JOMBANG - Pembebasan lahan di sisi utara Sungai Brantas untuk keperluan proyek Jembatan Baru Ploso, sepertinya terancam konsinyasi. Sebab, hingga di penghujung tahun ini masih ada sisa lima bidang lahan di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso yang belum dibebaskan karena belum sepakat harga.
Kades Rejoagung Imam Supi'i menerangkan, dari 32 lahan milik warga yang terkena dampak proyek itu sampai sekarang ini belum seluruhnya setuju. "Jadi yang kena itu ada 14 ditambah 18 orang, sekarang yang belum setuju tinggal 5 orang," katanya kemarin.
Alasan warga yang masih belum setuju, jelas Imam, lantaran beragam alasan. Salah satunya nilai appraisal yang ditawarkan dinilai kurang pas alias terlalu rendah. "Macam-macam kenapa nggak setuju, yang banyak memang karena mereka belum sepakat," imbuh dia.
Dari dua kali undangan yang sudah dilaksanakan, mereka juga masih belum sepakat dan tidak hadir. Padahal ini sudah mendekati akhir tahun yang notabene sudah ditunggu pembangunan tahun depan.
Menurut dia, masih ada satu kali lagi undangan yang akan digelar. Diharapkan mereka bisa berubah pikiran dalam undangan tersebut dan tetap ambil bagian. "Dari dinas kemarin menyampaikan tahun ini harus selesai. Nah ini sekarang tinggal satu kali panggilan. Kita harapkan ada respon dari mereka," ungkap Imam.
Jika dalam pertemuan terakhir itu masih tetap tak ada perubahan, lanjutnya, maka akan dilakukan konsinyasi. Ini berdasarkan informasi yang dia terima dari pihak terkait. "Kalau tetap nggak setuju nanti akan diserahkan ke pengadilan (konsinyasi). Karena Desember ini Insya Allah harus selesai," beber dia.
Kendati begitu, ia belum berani memastikan seperti apa langkah desa yang akan dilakukan. Untuk sementara masih melakukan pendekatan persuasif seperti sebelumnya kepada lima warga tersebut. "Pokoknya tetap kita usahakan, daripada nanti dititipkan di pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, Tutuk Suryo Jatmiko, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan pembangunan jembatan Ploso, menyebut tak menutup kemungkinan bakal menempuh langkah konsinyasi. ”Bisa jadi, kalau memang tetap tidak tercapai kesepakatan harga,” tegasnya dihubungi via Whastapp (12/12) kemarin.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus berupaya melakukan pendekatan ke warga pemilik lahan terdampak, agar bersedia melepas lahan sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan tim appraisal. "Tetap kita lakukan upaya persuasif," singkatnya.
Pantauan di lokasi, seperti biasa, arus lalulintas di jalan Raya Ploso terpantau cukup ramai. Khususnya, di titik mendekati bibir jembatan ploso, masih sering dijumpai pemandangan penumpukan kendaraan, meski tidak sampai mengular panjang. (*)
Editor : Binti Rohmatin