JOMBANG – Penggantian gembok menjadi kabel ties untuk kotak suara dibenarkan pihak KPU Jombang. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Heri Subagyo menyatakan, hal itu merupakan aturan KPU RI sejak adanya perubahan kotak suara berbahan karton.
”Memang benar, tidak mungkin kalau bahan kotak suara kardus diberi pengaman gembok. Sehingga diikat dengan kabel ties,” ujar dia. Lantas bagaimana faktor keamanan? Heri menguraikan, dibandingkan dengan gembok memang kabel ties tidak sekuat pengamanan gembok.
Namun, KPU RI sendiri sudah mengantisipasi hal itu. Dijelaskan, pada ujung kabel ties ada logo KPU RI. Jika sewaktu ditemukan kabel ties yang tidak berlogo KPU RI nanti KPU akan menarik logistik tersebut.
”Jadi kalau dilihat, diujungnya ada logo KPU RI. Itu sebagai tanda, agar kotak suara lebih aman,” tandasnya. Dijelaskan, selain kabel ties ada beberapa logistik keperluan TPS yang sudah turun.
Diantaranya, 4.295 set ATK, 17.180 bantalan dan alat coblos, 236.225 tanda pengenal ditingkat TPS ndan 85.900 kabel ties. ”Untuk surat suara dan stiker belum datang,” pungkasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin