JOMBANG – Sorotan miring masyarakat terkait banyaknya proyek molor ditanggapi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab Jombang. Pihak ULP menolak dikait-kaitkan dengan pelaksanaan proyek yang molor.
“Bicara kewenangan, ketika kami sudah melakukan lelang dengan ditandai tim pokja sudah menetapkan calon pemenang, maka berakhirlah pekerjaan kami,” terang Supradigdo, Kepala ULP Barang dan Jasa Pemkab Jombang.
Setelahnya tim pokja sudah menetapkan calon pemenang, selanjutnya pejabat pembuat komitmen (PPK) lanjut Digdo menindaklanjuti dengan mengelaurkan surat penunjukan penyedia pengadaan barang dan jasa (SPPPBJ), kemudian ditindaklanjuti ke penandatanganan kontrak dan pelaksanaan.
“Mulai dari dikeluarkan SPPPBJ dari PPK, kita sudah tidak lagi tahu, karena pekerjaan kita sampai muncul penetapan pemenang,” imbuhnya. Adapun terkait dengan pelaksanaan lelang mepet dengan akhir tahun, hal itu sangat bergantung dari pengajuan masing-masing dinas.
“Kita juga inginnya proses lelang bisa kita mulai awal tahun, bahkan sebelumnya kita berikan surat edaran waktu itu melalui sekda agar dinas-dinas yang punya proyek segera memasukkan dokumen pengajuannya ke ULP, biar segera dilelang, sekali itu itu tergantung dari dinas masing-masing,” imbuhnya.
Disinggung kaitannya keanggotaan tim pokja, dirinya menyebut ada sekitar 20 anggota, tersebar dari banyak dinas. “Keanggotaan tim pokja ada 20, 16 dari perwakilan SKPD, sisanya yang empat dari internal kita. Sekarang anggota kita ditambah dua, jadi nanti mengurangi yang 16 itu,” bebernya.
Terhitung sekarang ini, semua pengajuan paket di ULP sudah selesai di lelang. “Baik itu pengadaan, jasa konsultasi maupun pekerjaan kontruksi semua sudah selesai kita lelang. Total tahun ini ada 197 pengajuan,” bebernya. Sebanyak empat paket diantaranya gagal lelang, satu paket lainnya dikembalikan ke OPD. (*)
Editor : Binti Rohmatin