JOMBANG – Kasus pemerkosaan yang melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kabupaten Jombang.
Seorang gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumobito, jadi korban rudapaksa bergilir yang dilakukan tiga remaja lain di wilayah Kecamatan Peterongan.
Tiga pelaku, kini telah dibekuk polisi dan diproses hukum lebih lanjut.
“Jadi kejadiannya itu pas malam minggu, sekitar di awal-awal Oktober ini kok yang saya tahu,” terang N, sumber Jawa Pos Radar Jombang di wilayah Peterongan.
N menjelaskan, dari informasi yang ia dapat korban merupakan seorang gadis yatim piatu asal Kecamatan Sumobito.
Sementara tiga pelaku masing-masing S, A dan N, adalah rekan sekolah korban.
“Jadi baik pelaku dan korban sama-sama anak, korbannya 15 tahun, pelakunya juga antara 15-16 tahun usianya, dan salah satu pelaku itu pacar korban,” lanjutnya.
Malam minggu itu, korban dijemput salah satu pelaku yakni S di rumahnya, untuk kemudian diajak jalan-jalan. Namun, bukannya menikmati malam minggu, korban kemudian diarahkan ke salah satu rumah pelaku di Kecamatan Peterongan.
“Dan di sana tidak cuma nongkrong, ternyata korban semacam dijebak begitu, pacarnya dan dua rekannya ini sudah menyiapkan miras, dan kemudian memaksa korban untuk ikut minum,” lanjutnya.
Setelah korban mabuk dan mulai hilang kesadaran, ketiga pelaku ini kemudian mulai berisiatif busuk. Mereka, menggilir korban yang sudah tidak berdaya itu.
“Jadi dibikin mabuk dulu, baru kemudian digilir sama para pelaku ini, setelah itu, korban diantar pulang,” tambahnya.
Kasus itu, disebut N akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perlakuan pacar dan rekan pacarnya itu memberanikan diri bercerita kepada temannya.
“Cerita itu kemudian disampaikan ke pihak keluarga, dan kemudian keluarganya melapor. Informasinya ketiga pelakunya juga sudah ditangkap,” imbuhnya.
Baca Juga: Banding Ditolak, Trio Pembunuh dan Pemerkosa Tetap Dihukum Seumur Hidup
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Henry Dwi Setyawan membenarkan kejadian dan laporan tersebut.
“Oh iya, yang di Peterongan memang ada laporan, dan sudah ditindaklanjuti juga,” ucapnya (14/10).
Henry, juga memastikan ketiga pelaku memang sudah ditangkap dan kini masih ditahan. Mereka, juga akan terus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan, proses hukum masih berjalan,” pungkasnya. (riz)
Editor : Anggi Fridianto