ANCAMAN kebakaran di Jombang tak bisa dianggap sepele. Sepanjang Januari hingga 9 Oktober 2026, tercatat 318 kejadian kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendominasi dengan 224 kejadian.
Namun, api juga mengancam tempat usaha dan permukiman, masing-masing dengan 37 dan 34 kejadian.
Data BPBD Jombang mencatat, kebakaran fasilitas umum terjadi sembilan kali.
Sementara itu, kategori lain-lain mencapai 14 kejadian, terdiri atas lima kebakaran tabung gas, empat kebakaran kabel listrik, empat kebakaran mobil, dan satu kebakaran sepeda motor.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Jombang Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas mengatakan, tingginya angka kebakaran menjadi perhatian serius, terutama saat musim kemarau ketika risiko karhutla meningkat.
Baca Juga: Kebakaran Gudang di MTs Mambaul Maarif Denanyar Jombang, Santri Sempat Panik
Ancaman kebakaran juga mengintai kawasan permukiman dan tempat usaha.
Menurutnya, kelalaian menggunakan sumber api maupun instalasi listrik yang tidak aman dapat memicu kebakaran.
Jika terlambat ditangani, api berisiko meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar. ”Potensi kebakaran perlu diwaspadai bersama.
Masyarakat harus memastikan kondisi lingkungan aman, terutama di lokasi yang menyimpan barang-barang mudah terbakar. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran yang berdampak lebih besar,” ujarnya.
Wiku mengimbau pemilik tempat usaha memastikan area penyimpanan barang aman, instalasi listrik dalam kondisi baik, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Warga juga diminta segera melaporkan kejadian atau tanda-tanda kebakaran kepada petugas.
Jika api telanjur membesar, masyarakat diingatkan tidak memaksakan diri melakukan pemadaman karena dapat membahayakan keselamatan.
”Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya. Jangan memaksakan diri memadamkan api apabila kobarannya sudah membesar dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto