JOMBANG – Polisi menetapkan Eko Budianto Setiawan, 38 sopir Toyota HiAce dalam kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 687+200 jalur B, Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang sebagai tersangka, Minggu (13/9).
Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, itu juga langsung ditahan di Rutan Polres Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satlantas Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap Eko serta menggelar perkara.
Polisi menyebut telah memiliki bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum sopir HiAce tersebut.
Eko sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka ringan dalam kecelakaan. Setelah kondisinya memungkinkan, Eko dibawa ke Satlantas Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk sopir, telah kita tetapkan sebagai tersangka, kemudian kita lakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” ujar Ipda Nurul Iman, Minggu (13/9).
Baca Juga: Kesaksian Korban Kecelakaan Maut di Tol Jomo: Lagi Tidur, Tiba-Tiba Terlempar dari Kendaraan
Eko dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2 atau Pasal 311 ayat 5, ayat 4, ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”Kemudian setelah kita lakukan gelar perkara dan cukup bukti, kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi Jumat (11/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Toyota HiAce yang dikemudikan Eko terlibat kecelakaan dengan truk Hino bermuatan sekitar 30 ton gypsum di KM 687+200 jalur B Tol Jomo tepatnya di Desa Tembelang.
Sebanyak 11 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Empat orang meninggal dunia, sedangkan tujuh korban lainnya mengalami luka-luka.
Nurul Iman menyampaikan, seluruh korban meninggal dunia telah dipulangkan ke rumah duka di daerah masing-masing.
Sebagian besar korban luka juga sudah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Bawa Rombongan Teater, Truk dan Bus Pemkab Jombang Terlibat Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto
Dari tujuh korban luka, satu di antaranya merupakan Eko selaku sopir HiAce. Empat korban lainnya telah menjalani rawat jalan atau diperbolehkan pulang.
Sementara itu, satu korban perempuan masih menjalani perawatan di RSUD Jombang. Korban tersebut mengalami patah tulang kaki. (ang)
Editor : Anggi Fridianto