JOMBANG – Niat melakukan patroli hunting system berujung pengungkapan kasus narkoba.
Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang mengamankan AF, 31, sopir truk tronton yang kedapatan membawa sabu di dalam kabin kendaraannya, Selasa (11/8) siang.
AF yang merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, itu awalnya diberhentikan petugas karena mengemudikan truk tronton bernopol AG 8259 US di Jalan Cempaka Weru, Mojongapit, Jombang.
Ruas tersebut telah dipasangi rambu larangan melintas bagi kendaraan truk.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, saat itu anggota Unit Turjawali tengah melaksanakan patroli hunting system.
Baca Juga: Marak Truk Besar Terobos Jalan Kabupaten di Jombang, Dishub dan Satlantas Segera Lakukan Penertiban
Petugas kemudian mendapati truk tronton tersebut melintas di ruas jalan yang dilarang bagi kendaraan truk.
"Petugas langsung memberhentikannya untuk memeriksa dokumen kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK guna penindakan tilang," ujarnya, Rabu (12/8).
Namun, saat proses penindakan berlangsung, petugas mencurigai kondisi pengemudi.
AF terlihat gelisah dan kondisi matanya tampak memerah.
Kecurigaan itu membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menggeledah bagian kabin truk.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya satu alat hisap atau bong, satu pipet kaca, serta satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
"Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap (bong), satu pipet kaca, serta satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Saat dimintai keterangan, AF disebut kooperatif.
Kepada petugas, dia mengakui barang tersebut merupakan miliknya.
"Anggota di lapangan kemudian mengamankan kendaraan beserta sopir ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk pemeriksaan awal," tandasnya.
Setelah itu, Satlantas Polres Jombang berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Urkes) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi.
Sementara untuk penanganan kasus narkobanya, AF bersama barang bukti yang ditemukan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Jombang.
"Selanjutnya untuk barang bukti dan terduga pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Anjar. (riz)