JOMBANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun Losari, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Jombang, Rabu (8/7).
Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX meninggal dunia di lokasi kejadian usai menghantam bagian belakang truk Mitsubishi yang melaju dari arah berlawanan.
Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18.00. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX nopol S 2443 OCG yang dikendarai M. Irfan, 26, warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, dengan truk Mitsubishi nopol L 8768 VH yang dikemudikan Ach. Mundhib, 40, warga Kecamatan Mojowarno.
Baca Juga: PCX Terjun ke Sungai usai Serempetan dengan NMax di Mojoagung Jombang, Tiga Orang Terluka
"Motor melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan truk dari utara ke selatan," terang Kusnan, saksi di lokasi.
Ia menyebut, sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda PCX diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya. "Motor juga terlalu ke kanan," kata Kusnan.
Akibatnya, sepeda motor masuk ke jalur berlawanan dan menghantam bagian belakang bak truk Mitsubishi yang melaju dari arah berlawanan. "Langsung menghantam bagian belakang truk," imbuhnya.
Benturan keras membuat pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah akibat tabrakan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda M Nurul Iman membenarkan kecelakaan tersebut. "Pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Ia menjelaskan, jenazah korban telah dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pengemudi truk dipastikan tidak mengalami luka. Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti. "Kendaraan sudah kami amankan untuk proses penyelidikan," tutur Nurul Iman.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. "Penyebabnya masih kami dalami," pungkasnya. (riz/ang)
Editor : Anggi Fridianto