RadarJombang.id - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) memblokade jalan nasional di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Kamis (26/6).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli), maraknya bajing loncat, hingga kebijakan pembatasan truk di Jalan Raya Mojoagung.
Puluhan truk yang dibawa massa diparkir melintang di Jalan Mastrip sehingga menutup akses jalan nasional. Sebelum bergerak ke pusat kota, para sopir lebih dulu berkumpul di kawasan Ringroad Mojoagung sejak pagi.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Mojoagung, Puluhan Sopir Truk di Jombang Kena Tilang dan ETLE
Setibanya di depan Kantor Dishub Jombang, massa langsung melakukan orasi menyampaikan berbagai tuntutan. Mereka menilai selama ini banyak persoalan yang tidak kunjung mendapat perhatian.
Koordinator GSJT Suprianto mengatakan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan para sopir terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan. ”Ini merupakan bentuk kekecewaan teman-teman sopir terkait berbagai persoalan. Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan teman-teman,” ungkapnya.
Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan pungli yang dialami rekan mereka saat mengurus kendaraan yang terlibat kecelakaan di wilayah Perak. "Jadi ada kejadian kecelakaan di wilayah Perak, kami ini jadi korban karena tabrakan itu disebabkan anak balap liar, tapi rekan kami seolah-olah diperlakukan sebagai pelaku,” lontarnya.
Baca Juga: 10 Hari Buron, Sopir Truk Tabrak Lari yang Tewaskan Tiga Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Menurut dia, kendaraan tersebut ditahan dalam waktu cukup lama. Saat proses pengambilan barang bukti, sopir mengaku dimintai sejumlah uang. ”Ada pungli, diminta Rp 1 juta, dan kami minta satu pelakunya diberhentikan dari posisinya," terangnya.
Selain itu, para sopir juga menyoroti maraknya aksi bajing loncat yang masih kerap menimpa angkutan barang. Mereka mengaku sudah melapor ke kepolisian, namun belum melihat perkembangan penanganan kasus tersebut. ”Kami sudah melaporkan ke polisi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya," tambahnya.
GSJT juga mempersoalkan aturan pembatasan kendaraan besar di Jalan Raya Mojoagung yang mewajibkan truk melintas melalui ring road. Mereka keberatan dengan adanya pengecualian bagi kendaraan yang menuju kawasan industri di Mojowarno. ”Soal itu kami juga tidak setuju, karena sesama pembayar pajak, kenapa perlakuannya berbeda,” bebernya.
Para sopir juga mengeluhkan tindakan penilangan yang dilakukan petugas kepolisian. ”Saat kami istirahat di bahu jalan, kami ditilang, padahal sosialisasi tidak ada, rest area yang layak juga tidak ada," lanjutnya.
Para sopir menegaskan aksi tidak akan berhenti jika tuntutan mereka tidak mendapat respons. Mereka mengancam akan terus bertahan dan melakukan blokade jalan nasional. Pantauan di lokasi, aksi demo menjadi arus lalu lintas jurusan Surabaya- Madiun dan arus sebaliknya tersendat serta memicu penumpukan kendaraan.
Aksi tersebut diterima Kapolres Jombang AKBP Arfi Kurniawan bersama sejumlah pejabat utama Polres Jombang. Kepala Dinas Perhubungan Jombang Sugianto beserta jajarannya juga hadir untuk melakukan dialog dengan massa.
Menanggapi tuntutan sopir, Kapolres menyatakan pihaknya akan membuka ruang diskusi guna mencari solusi bersama. Terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum anggota, proses pemeriksaan telah dilakukan.
”Kami sampaikan, mohon maaf jika memang atas ketidaknyamanannya, terkait anggota kami yang disebut terduga melakukan pungli, kami sudah proses," terangnya.
Sementara terkait pembatasan kendaraan di Jalan Raya Mojoagung maupun persoalan parkir di bahu jalan, polisi bersama pihak terkait akan melakukan pembahasan lebih lanjut. ”Kita akan kembali berdialog lagi dan berharap ada solusi terbaik," ujarnya.
Editor : Achmad RW