Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Empat Pemuda Asal Jombang Diringkus Polisi, Diduga Bakar Motor dan Rusak Fasilitas Warga di Surabaya

Achmad RW • Senin, 22 Juni 2026 | 21:07 WIB
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

 

JOMBANG - Empat pemuda asal Kabupaten Jombang akhirnya diringkus polisi setelah terlibat aksi konvoi berujung perusakan dan pembakaran motor di Surabaya. Penangkapan dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, para pelaku diamankan pada Jumat (19/6) dini hari sekitar pukul 01.40. ”Empat orang sudah kami amankan," katanya seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 01.30 di Jalan Raya Prapen, tepat di depan akses masuk Jalan Kyai Abdullah, Surabaya. Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke Polsek Tenggilis Mejoyo. ”Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Tenggilis Mejoyo," ujarnya.

Pelapor berinisial LH, warga setempat, melihat rombongan pengendara motor melintas ke arah utara. Saat itu sempat terjadi saling ejek antara rombongan dengan pemuda kampung. ”Awalnya hanya saling ejek," kata Edy.

Namun beberapa menit kemudian, rombongan tersebut kembali dengan jumlah massa lebih banyak dan melakukan penyerangan. ”Pelaku datang lagi dengan membawa massa," ucapnya.

rBaca Juga: Viral! Pria Bersajam Rampok Toko Frozen Food di Jombang, Uang Jutaan Rupiah Dibawa Kabur

Keributan pun tak terhindarkan. Salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik warga yang terparkir di pos keamanan, lalu menyeretnya ke tengah jalan dan membakarnya. ”Motor korban ditarik ke tengah jalan lalu dibakar,” terang Edy.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga masuk ke permukiman warga dan melakukan perusakan. Kaca mobil serta rombong mi ayam milik warga menjadi sasaran. ”Ada beberapa barang milik warga yang dirusak," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku. ”Kami melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan CCTV," ungkap Edy.

Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi. Polisi kemudian melacak keberadaan mereka hingga akhirnya dilakukan penangkapan. ”Begitu posisi mereka terdeteksi, langsung kami lakukan penindakan," tegasnya.

Empat tersangka yang diamankan yakni MALB, 26, HN, 28, dan AS, 28, warga Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, serta MNAF, 26, warga Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito. ”Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Edy.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor Honda PCX bernopol S 2122 ODI dan S 4852 OBT, pecahan kaca mobil, kaca rombong mi ayam, sisa bodi sepeda motor terbakar, pakaian pelaku, empat helm, serta rekaman CCTV. ”Barang bukti sudah kami sita," ujarnya.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. ”Kami terus melakukan pengembangan," tandasnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum. (riz/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#pemuda Jombang ditangkap #pembakaran motor Surabaya #konvoi ricuh Surabaya #polrestabes surabaya #berita kriminal jombang