JOMBANG - Ratusan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Jombang menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (21/5).
Mereka menyuarakan dukungan terhadap mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim agar dibebaskan dari tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa melakukan konvoi dari Stadion Merdeka Jombang menuju kantor PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim.
Sepanjang perjalanan, para peserta membawa banner bertuliskan “Solidaritas Ojol Jombang R2 & R4 Bela Nadiem Makarim”. Setibanya di lokasi, sejumlah perwakilan driver ojol bergantian menyampaikan orasi. Bendera komunitas ojol juga tampak dikibarkan selama aksi berlangsung.
Koordinator lapangan aksi, Bagus Rasda Ananda mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas para driver ojol terhadap pendiri Gojek tersebut.
Baca Juga: Gus Zuem: Demokrasi Tanpa Nilai
Menurutnya, Nadiem dinilai tidak terbukti menerima aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. ”Tuntutan kami ingin vonis untuk Pak Nadiem serendah-rendahnya, kalau bisa bebas murni. Karena tidak terbukti. Pak Nadiem tidak menerima aliran dana,” ujarnya.
Bagus menyebut, para pengemudi ojol merasa memiliki kedekatan emosional dengan Nadiem karena dinilai berjasa membuka lapangan pekerjaan dan membantu perekonomian masyarakat.
”Kita berangkat aksi ini murni dari kerja keras kita, uang kita pribadi patungan supaya bagaimana aksi damai ini bisa lancar. Ini aksi damai untuk pahlawan kita, pahlawan ekonomi kita Pak Nadiem Makarim,” katanya.
Massa juga berharap majelis hakim mempertimbangkan aspirasi para driver ojol dalam proses persidangan.
Diketahui, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5). Jaksa menilai Nadiem bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti dengan total mencapai Rp 5,6 triliun. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto