Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Miris! Diduga Lecehkan Siswi SD saat Salawatan, Lansia Asal Sumobito Jombang Diringkus Polisi

Achmad RW • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:40 WIB
ilustrasi AI
ilustrasi AI

 

JOMBANG – Seorang kakek berinisial AI, 62, diamankan polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar saat kegiatan salawatan rutin di Kecamatan Sumobito, Selasa (5/5) malam.

Peristiwa itu terjadi di rumah salah seorang warga yang tengah menggelar salawatan. Korban diketahui seorang siswi kelas VI SD berusia 12 tahun yang malam itu ikut dalam kegiatan bersama warga sekitar.

Menurut keterangan warga berinisial ER, terduga pelaku datang bertamu ke rumah S di Kecamatan Sumobito saat kegiatan berlangsung. Ketika suasana mulai lengang, AI diduga mengajak korban berbincang di ruang tamu dengan berpura-pura telah mengenalnya. “Korban diajak ngobrol, lalu diduga mendapat perlakuan tidak pantas,” ujar ER, Rabu (6/5).

Dalam kesempatan itu, pelaku diduga menciumi korban dan meraba bagian tubuh sensitif anak tersebut. Korban yang ketakutan langsung pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Siarkan Live Konten Asusila, Pemilik Akun TikTok Asal Jombang Diamankan Polisi

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban bersama sejumlah warga dan perangkat desa langsung mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan kepada terduga pelaku.

ER menyebut, saat dikonfrontasi warga, AI mengakui perbuatannya. Pengakuan itu membuat situasi sempat memanas dan memicu emosi warga. Kepala dusun kemudian menghubungi Polsek Sumobito untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Berlangsung 2 Tahun, Begini Duduk Perkara Pengurus Pondok Pesantren di Jombang Lakukan Pencabulan Sesama Jenis Santrinya

“Begitu mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” katanya saat dikonfirmasi.

Petugas kemudian mengevakuasi pelaku menggunakan mobil patroli. Selanjutnya korban bersama keluarga, terduga pelaku, serta perangkat desa dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan kasus tersebut,” pungkasnya. (riz/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#dimanakan polisi #pelecehan seksual #Kecamatan Sumobito #Jombang