JOMBANG – Kecelakaan melibatkan truk tronton dan mobil pikap terjadi di pinggir Jalur Arteri Nasional Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang Senin (13/4) sore.
Sopir pikap terjepit di dalam kabin usai kendaraan yang dikemudikannya ringsek parah, proses evakuasinya pun berlangsung dramatis.
Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.15.
Bermula saat mobil Daihatsu Grandmax nopol S 6794 WE yang dikemudikan Hendriyanto, 43, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, hendak parkir di tepi jalan.
Namun kendaraan diduga kebablasan dan sopirnya berusaha memundurkannya.
"Pikapnya mau parkir, kebablasan itu tadi nah posisi mau mundur," terang Muhamad Alu, saksi di lokasi.
Saat pikap dimundurkan, dari arah belakang datang truk tronton Hino nopol L 9610 UE.
Truk itu, dikendarai Slamet, 43, warga Rejoso, Pasuruan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
"Ya terus diseruduk dari belakang. Sopirnya langsung terjepit,” ujarnya.
Benturan keras membuat pikap hancur dan terdorong hingga menancap di pilar pagar rumah warga.
Hendriyanto pun terjepit di dalam kabin dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: Laka Beruntun di Mojowarno Jombang, Satpam Asal Ngawi Tewas di Lokasi
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas harus mendatangkan alat khusus milik BPBD untuk mengevakuasi korban dari dalam kendaraan.
Setelah lebih dari satu jam, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya memastikan sopir pikap selamat dan hanya mengalami luka.
“Pengemudi pikap mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang, sementara sopir truk tidak mengalami luka,” ujarnya.
Polisi, datang dan melakukan olah kejadian perkara. Kedua kendaraan yang twrlibat, juga diamankan di Mako Satlantas Polres Jombamg.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Jombang sempat tersendat karena kendaraan yang terlibat masih berada di lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi kendaraan dan melakukan pengaturan lalu lintas. (riz/ang)
Editor : Anggi Fridianto