RadarJombang.id – Seorang wanita menjadi korban perampokan dengan kekerasan setelah diajak kencan oleh pelaku di sebuah hotel di wilayah Mojoagung, Senin (30/3) malam.
Korban bahkan sempat disekap di dalam kamar sebelum pelaku kabur membawa mobil dan barang berharganya.
Peristiwa itu terjadi di Hotel Sederhana, Jalan Bypass Mojoagung, Dusun Penanggalan, Desa Dukuh Dimoro, sekitar pukul 21.00.
Baca Juga: Pulang Dari Pasar, Juragan Sembako di Jombang Dirampok Empat Orang, Korban Dibacok
Korban diketahui IE, 40, warga Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, kasus ini bermula saat korban membuat janji bertemu dengan salah satu pelaku untuk menginap di hotel.
“Korban sebelumnya janjian dengan salah satu pelaku, kemudian bertemu di kamar hotel dan sempat berbincang,” ujarnya.
Baca Juga: Benda Ini Jadi Kunci Polisi Temukan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Lansia di Jombang
Tak lama berselang, pelaku kedua datang menyusul ke kamar.
Situasi kemudian berubah mencekam ketika korban diancam menggunakan senjata tajam.
“Pelaku lain masuk ke kamar, lalu korban diancam dengan celurit yang ditempelkan ke leher. Korban juga diancam agar diam jika ingin bertemu anaknya lagi,” kata Yogas.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak bisa melawan. Pelaku kemudian menguras harta benda milik korban.
“Tas korban berisi dompet, uang sekitar Rp500 ribu, dokumen, serta kunci mobil diambil. Pelaku juga membawa kabur mobil Honda Brio milik korban,” jelasnya.
Tidak hanya itu, korban juga sempat diikat dan disekap di dalam kamar hotel sebelum pelaku melarikan diri.
“Korban diikat dan ditinggal di kamar. Setelah itu pelaku kabur menggunakan mobil korban,” tambahnya.
Baca Juga: Viral! Pria Bersajam Rampok Toko Frozen Food di Jombang, Uang Jutaan Rupiah Dibawa Kabur
Beruntung, teriakan korban didengar petugas keamanan hotel yang kemudian memberikan pertolongan.
Korban selanjutnya diarahkan untuk melapor ke Polsek Mojoagung.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku akhirnya terlacak berkat sistem GPS pada mobil korban.
“Mobil korban terdeteksi bergerak ke arah Krian hingga Surabaya. Dari situ kami koordinasi dengan jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya,” terang Yogas.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya sekitar pukul 23.30.
Mereka adalah AF, 24, warga Darurejo, Kecamatan Plandaan dan YR, 38, warga Sumberagung, Kecamatan Peterongan.
“Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti mobil milik korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW