Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dipastikan Ibu dan Anak, Ini Identitas Jasad Dua Perempuan di Eks Aspol Ploso Jombang

Achmad RW • Kamis, 26 Februari 2026 | 13:51 WIB

Keluarga memakamkan jenazah ibu dan anak yang ditemukan di Ploso Jombang
Keluarga memakamkan jenazah ibu dan anak yang ditemukan di Ploso Jombang

Radarjombag.id – Identitas dua jasad perempuan yang ditemukan di bekas asrama Polri terbengkalai Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang akhirnya dipastikan. Keduanya adalah ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, identifikasi dilakukan melalui pencocokan data antemortem dengan temuan di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, jenazah memang belum berhasil diidentifikasi melalui sidik jari karena kondisinya sudah rusak. Secara ilmiah nanti akan kami lakukan tes DNA untuk memastikan lebih lanjut,” ujarnya.

Meski sidik jari tidak terbaca, penyidik memperoleh sejumlah kecocokan kuat. Di lokasi ditemukan sepeda motor Yamaha Vega nopol AG 5053 WO yang dipastikan milik korban. “Sepeda motor itu dibenarkan oleh suami, lengkap dengan surat-surat kendaraan yang ditunjukkan kepada kami. Jadi memang betul milik yang bersangkutan,” katanya.

Selain kendaraan, polisi menemukan kunci motor yang berada di bawah tubuh jenazah saat olah TKP. Pakaian yang dikenakan korban dewasa juga dikenali oleh suami. “Suami mengenali pakaian terakhir yang dipakai saat meninggalkan rumah,” ucap Dimas.

Untuk korban anak, identifikasi dikuatkan melalui anting yang masih melekat di telinga jenazah serta sandal yang ditemukan di TKP dan dicocokkan dengan foto milik keluarga. “Pakaian dan anting dikenali. Keluarga menyatakan itu benar anaknya,” tegasnya.

Polisi mengungkap identitas korban perempuan dewasa adalah SK, 35, warga Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Sementara anak perempuan berinisial NC, 6, dengan alamat yang sama.

Dalam olah TKP, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu botol BBM jenis Pertalite, korek api, satu botol cairan warna hijau jenis pembersih lantai, pakaian dan sandal korban.

Dari keterangan keluarga, suami terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin malam sekitar pukul 22.00 sebelum tidur. “Pagi harinya, dini hari menjelang subuh, korban meninggalkan rumah tanpa pamit membawa sepeda motor dan tidak menggunakan helm,” jelas Dimas.

Suami korban kemudian melakukan pencarian ke keluarga dan kerabat. Pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ia melaporkan orang hilang ke Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk. “Selang sekitar satu jam setelah laporan, ada penemuan mayat di Ploso, Jombang,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua jasad perempuan ditemukan warga di lubang puing bangunan bekas asrama polisi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Rabu (25/2) siang.

Kondisi jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian serta mendalami unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (riz)

Editor : Anggi Fridianto
#mayat #ibu dan anak #Bekas Asrama #nganjuk #Ploso #Jombang #polres jombang #Polisi