Radarjombang.id – Jalan Raya Bypass Mojoagung Jombang kembali berubah fungsi menjadi arena balap liar.
Aksi ugal-ugalan para remaja itu akhirnya dibubarkan aparat kepolisian dalam razia gabungan, Minggu (22/2) pagi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIB tersebut melibatkan Satlantas dan Sat Sabhara Polres Jombang bersama anggota Polsek Mojoagung.
Sebanyak 27 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul para pembalap liar.
Hasilnya, 18 sepeda motor langsung diamankan dari lokasi. Kendaraan tersebut diduga terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 18 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar sesuai ketentuan yang berlaku dengan memberikan sanksi tilang dan proses hukum berlangsung bulan depan," ungkap Kompol Yogas saat dikonfirmasi Minggu (22/2).
Tak hanya menyasar kendaraan, petugas juga membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong di sepanjang ringroad.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk menekan maraknya balap liar yang berulang setiap tahun.
Terlebih menjelang Ramadan, kawasan ringroad Mojoagung hampir selalu menjadi “langganan” adu kecepatan sepeda motor.
Polisi memastikan penertiban tidak berhenti pada razia kali ini. Operasi serupa bakal digelar rutin pada jam-jam rawan.
"Kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa," pungkasnya. (ang)
Editor : Anggi Fridianto