RadarJombang.id – Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan aparat di kawasan Perum Griya Indah, Kabupaten Jombang, Sabtu (21/2) dini hari.
Mereka diciduk setelah diduga akan melakukan perang sarung hingga membuat suasana dini hari menjadi riuh.
"Sebelumnya, ada laporan dari warga yang resah dengan aktivitas para remaja yang hendak tawuran tersebut, hingga akhirnya petugas mendatangi lokasi," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander.
Tim Raimas dari Sat Samapta yang datang ke lokasi, langsung membuat gerombolan remaja ini kocar-kacir, namun beberapa diantaranya berhasil ditangkap.
Dalam penangkapan itu, Dimas merinci berhasil menangkap sembilan remaja,
Masing-masing DPJN, 16, warga Plosogeneng; AKS, 19, warga Mojongapit.
Ada juga K, 18, ORAR, 15, AFF, 18, AFS, 17, keempatnya warga Sambong Dukuh.
Serta AM, 17, GPLW, 15, serta TEW, 19, ketiganya warga Tunggorono Jombang.
"Dari pemeriksaan, ada mereka yang terafiliasi dari perguruan silat IKSPI dan PSHT, ada juga yang netral atau tidak masuk ke perguruan silat," imbuhnya.
Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti 9 unit ponsel, 16 unit sepeda motor, sebuah dompet hitam.
"Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut," lontarnya.
Dimas menegaskan, aksi yang akan dilakukan para remaja tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Perbuatan mereka membuat keresahan dan mengganggu ketenteraman masyarakat pada malam hari, karena terindikasi mereka mau perang ssrung,” tegasnya.
Saat ini Satreskrim masih berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (riz)
Editor : Achmad RW