Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bikin Geram! Sopir Bus PO Harapan Jaya Kedapatan Mabuk Saat Bawa Penumpang di Jombang

Achmad RW • Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28 WIB
Personel Satlantas Polres Jombang bertindak cepat mengamankan seorang sopir bus antarkota PO Harapan Jaya yang kedapatan mengemudi dalam pengaruh minuman keras.
Personel Satlantas Polres Jombang bertindak cepat mengamankan seorang sopir bus antarkota PO Harapan Jaya yang kedapatan mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

JOMBANG – Personel Satlantas Polres Jombang bertindak cepat mengamankan seorang sopir bus antarkota PO Harapan Jaya yang kedapatan mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel kereta api jalur arteri Kecamatan Bandarkedungmulyo, Senin (16/2) petang. Selain mengamankan sopir bus, polisi juga menemukan barang bukti sebotol miras jenis arak.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.15.

Sore itu, tim Turjawali Satlantas Polres Jombang tengah patroli hunting system di jalan arteri Bandarkedungmulyo. Petugas mendapati laju bus bernopol AG 7044 US melaju tidak stabil dari arah Jombang-Kertosono dan melanggar marka jalan.

”Kendaraan dikemudikan tidak wajar dan melanggar marka di perlintasan,” ujarnya, Selasa (17/2).

Karena membahayakan, petugas gerak cepat menyetop bus. Saat dihentikan, petugas mencium aroma alkohol dari dalam kabin.

”Tercium bau menyengat dari arah sopir,” katanya singkat. Sopir berinisial AB, 31, warga Kabupaten Mojokerto, bersama kernet DI, 27, asal Kabupaten Tulungagung, langsung diperiksa. Dari penggeledahan, ditemukan satu botol arak yang diduga telah dikonsumsi kru.

”Di dalam kabin ditemukan botol arak, ini jelas membahayakan keselamatan penumpang,” tegasnya.

Bus tersebut diketahui mengangkut sekitar 61 penumpang. Demi menghindari risiko lebih lanjut, polisi segera berkoordinasi dengan manajemen PO Harapan Jaya untuk menghadirkan armada pengganti.

”Penumpang kami pastikan tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan aman,” lanjutnya.

Sopir dan kernet kemudian dibawa ke kantor Satlantas untuk pemeriksaan kesehatan oleh unit Urkes.

”Keduanya kami periksa kesehatannya,” ujarnya. Setelah itu, mereka beserta barang bukti diserahkan ke Satlantas Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. ”Proses tetap berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk penindakan, polisi juga menahan sementara bus tersebut. ”Armada diamankan di kantor Satlantas selama satu bulan sebagai sanksi dan pembinaan,” pungkas Anjar. (riz/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#sopir mabuk #PO Harapan jaya #Jombang #satlantas polres #diamankan polisi #bus antarkota #Ugal ugalan #Kecamatan Bandar #sopir #bus harapa jaya