RadarJombang.id - Kebakaran melanda rumah Sumarlin, 66, warga Dusun Klagen RT 07 RW 02 Desa Darurejo Kecamatan Plandaan, Sabtu (14/2) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Bagian rumah yang terbakar sisi belakang beserta isinya.
’’Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata Kapolsek Plandaan AKP Sartono.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30. Saat kejadian, Sumarlin, sedang berada di luar rumah.
Tiba-tiba ia mendengar teriakan tetangganya yang memberitahu ada kebakaran.
’’Api pertama kali diketahui setelah tetangga korban berteriak meminta tolong,’’ ungkapnya.
Saat dicek, api sudah menyala di bagian belakang rumah.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas datang.
Mereka juga segera menghubungi Polsek Plandaan dan pemadam kebakaran dari Ploso.
’’Anggota bersama petugas damkar (pemadam kebakaran) dan warga langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke rumah lainnya,’’ terangnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bekas terbakar dan melakukan pendataan di lokasi kejadian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
’’Kita imbau masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran,’’ pesannya. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto