Radarjombang.id – Polres Jombang menggerebek kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Senin (15/12).
Dari lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial R, 43, serta ratusan batang tanaman ganja berbagai ukuran. Sebagian tanaman bahkan sudah siap panen.
”Jadi, hari ini kami mengamankan seorang berisial R, 43, yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di sela-sela memimpin penggerebekan.
Sekitar pukul 12.00, puluhan personel polisi tiba di lokasi dengan dua truk. Sembari menggiring R, petugas langsung menggeledah seluruh ruangan rumah kontrakan. Hasilnya mengejutkan.
Dua dari tiga kamar difungsikan sebagai tempat budi daya ganja. Bagian dapur dan kebun belakang juga dipenuhi deretan tanaman ganja dalam pot dengan ketinggian bervariasi. ”Hasil penggeledahan sementara, ditemukan 110 batang tanaman ganja,” lanjut Ardi.
Tak hanya itu, R diketahui membudidayakan ganja dengan cara profesional. Setiap greenhouse dibuat tertutup dengan pengatur suhu berupa AC portable. Ia bahkan memproduksi sendiri pupuk untuk tanaman haram tersebut.
Di salah satu sudut rumah, polisi juga menemukan catatan detail proses penanaman dan umur tanaman. ”Kami mendeteksi ada 15 lebih jenis tanaman ganja yang sudah ditanam, dan di antaranya sudah berusia 3 bulan,” tambahnya.
Selain tanaman fresh, polisi menyita daun ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kilogram serta beberapa daun yang direndam dalam toples. ”Dia mengaku baru sekali panen, namun masih kita dalami lagi,” tandas Kapolres Ardi.
Petugas juga menemukan biji dan benih ganja yang belum ditanam. Bibit itu disebut R berasal dari luar negeri dan dibeli secara online.
”Pengakuan sementara, dia mendapat bibit itu dari luar negeri dan membelinya secara online, lewat media sosial,” jelas Ardi.
Terungkapnya kebun ganja ini berawal dari pengembangan kasus pembelian bibit di wilayah Kecamatan Diwek. ”Ini berkat pengembangan pelaku yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” ujarnya.
Seluruh barang bukti, termasuk ratusan batang ganja, daun kering, dan benih, diangkut ke Mapolres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut. ”Tentunya kami juga masih mengembangkan lebih lanjut soal jaringan dia,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto