Radarjombang.id – NH alias Kiki, seorang Ojol asal Sidoarjo dibekuk warga pada Selasa (26/8) malam di Desa Trswasan, Sumobito.
Ia ditangkap warga saat beraksi melakukan pencurian kotak amal di Musala Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito.
Ia sempat dimassa warga yang geram sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan pelaku berinisial NH alias Kiki, warga Kabupaten Sidoarjo yang berprofesi sebagai ojek online.
"Terlapor diamankan warga sekitar musala setelah gerak-geriknya mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal," ujarnya.
Menurut AKP Bagus, pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa peralatan dan memilih waktu malam saat kondisi sepi.
"Namun berkat kewaspadaan warga, upaya pencurian berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian," tambahnya.
Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih bernopol W 6817 YQ yang dipinjam dari temannya.
Sebelum menuju musala, ia sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan satu linggis kecil.
Setelah dibekuk, pelaku juga telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (riz)
Editor : Anggi Fridianto