Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gelar Pesta di Wonosalam Jombang, 183 Anggota Gangster ‘Batandos’ Diringkus Polisi

Achmad RW • Minggu, 27 Juli 2025 | 18:59 WIB
Sebanyak 183 remaja anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa alias Batandos diringkus petugas dari Polres Jombang.
Sebanyak 183 remaja anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa alias Batandos diringkus petugas dari Polres Jombang.

Radarjombang.id - Sebanyak 183 remaja anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa alias Batandos diringkus petugas dari Polres Jombang.

Anggota gangster yang punya jejak kriminal di Jombang ini, diringkus petugas dari sebuah vila di kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Mereka diringkus saat tengah menggelar pesta miras dan hiburan musik DJ di lokasi tersebut.

Sejak Minggu (27/7) dini hari, gerombolam remaja ini digelandang menuju Mapolres Jombang mwnggunakan sejumlah truk.

Satu peesatu mereka diminta berbaris dan melepas pakaian mereka.

Hingga Minggu siang, ratusan remaja berusia 17-20 tahun ini masih tampak dihukum jemur di lapangan Mapolres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan ratusan remaja yang menamakan diri Batandos ini diringkus sejak Minggu dini hari.

Mereka ditangkap menyusul laporan dari Polsek Wonosalam yang sebelumnya telah memberi peringatan kepada panitia acara.

"Sebelumnya, Polsek Wonosalam sudah memperingatkan Ketua Panitia, namun tidak ditindaklanjuti. Akhirnya kami bersama Kapolres dan Wakapolres turun langsung untuk mengamankan para remaja tersebut," terang AKP Margono.

Remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya 11 orang, Semarang 20 orang, Lamongan 34 orang, Jombang 33 orang, Bojonegoro 4 orang, Gresik 61 orang, Tuban 1 orang, Mojokerto 17 orang, dan Sidoarjo 2 orang.

Menurut AKP Margono, acara tersebut awalnya disebut sebagai ajang silaturahmi.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang menyimpang dari tujuan awal.

"Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia," lanjutnya.

Komunitas ini diketahui mengatasnamakan diri sebagai 'Batandos', singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa.

Nama ini sebelumnya juga pernah tercatat dalam kegiatan yang diamankan oleh pihak kepolisian di Jombang.

Meski belum dapat dipastikan apakah komunitas ini terindikasi sebagai gangster atau pernah terlibat dalam aksi kekerasan jalanan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ketua Panitia dan sejumlah anggota senior komunitas.

"Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing," terangnya.

Sementara untuk panitia dan penanggungjawab kegiatan ini, hingga kini masih diperiksa.

"Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Margono.

Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas remaja mereka untuk mencegah keterlibatan dalam komunitas atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. (riz/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#pesta miras #Jombang #Wonosalam Jombang #gangster