Kasus Begal Payudara di Mojoagung Jombang Berakhir Damai dan Pelaku Dilepas, Ini Alasan Polisi

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Senin, 14 Juli 2025 | 23:56 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual berupa begal payudara yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berakhir dengan jalan damai.
Kasus dugaan pelecehan seksual berupa begal payudara yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berakhir dengan jalan damai.

RadarJombang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual berupa begal payudara yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berakhir dengan jalan damai.

Pelaku yang sempat diamuk massa kini telah dilepas setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur restorative justice.

Peristiwa ini, bermula pada Minggu pagi, 8 Juni 2025, saat AHD, 27, Desa Mojotrisno, sedang berolahraga di Jalan Raya Mojotrisno.

Saat tiba di jembatan Dusun Subontoro, ia tiba-tiba dilecehkan oleh seorang pria yang datang dari belakang dan menyentuh bagian tubuh sensitif korban, lalu kabur.
Setelah kejadian, identitas pelaku sempat tidak diketahui hingga sebulan kemudian, wajah pelaku dikenali dari rekaman CCTV oleh warga.

Pelaku, yang diketahui bernama Mochammad Dany, usia 29, warga Catak Gayam, Mojowarno, akhirnya ditangkap warga pada Minggu sore, 13 Juli 2025, saat terlihat di kawasan Terminal Mojoagung.

Ia sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan ke Balai Desa Mojotrisno, lalu dibawa ke Mapolsek Mojoagung oleh petugas dalam kondisi mengalami luka memar di wajah dan kepala.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Hal ini berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban yang memilih tidak melanjutkan proses hukum.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan langkah restorative justice diambil setelah pihaknya mendapat informasi dari keluarga pelaku bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan depresi, dan telah tiga kali melakukan perbuatan serupa.

“Kami fasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Setelah berdialog dan mempertimbangkan kondisi pelaku, keluarga korban menyatakan memaafkan dan memilih penyelesaian damai,” ujar Kompol Yogas, Minggu malam 13 Juli 2025.

Baca Juga: Kawanan Begal Kembali Beraksi di Terowongan Tol Jombang, Tiga Remaja Dianiaya dan Motornya Dibawa Lari
Yogas menegaskan, dari pemeriksaan memang diketahui jika Deny telah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

Namun kondisi kejiwaan pelaku yang labil membuat pihak korban memutuskan untuk berdamai. “Kondisi pelaku ini memang mengalami depresi berat,” imbuhnya.
Polisi juga memastikan bahwa surat kesepakatan damai ditandatangani bersama, dengan catatan pelaku akan mendapat pendampingan medis dari pihak keluarga.
“Kami minta keluarga serius menangani aspek kejiwaannya agar tidak terulang,” tegas Kompol Yogas. (riz)

Editor : Anggi Fridianto
payudara Jombang begal Polisi