RadarJombang.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah kendaraan elf dan truk bermuatan koral terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 702+000 B, tepatnya di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu (12/7) siang.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.24 itu menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan bermula ketika kendaraan elf Hino bernopol AD 7131 AB yang disopiri Suryo Sumirat, 28, warga Desa Demakan, Mojolaban, Sukoharjo.
“Mobil ini melaju dari arah Surabaya menuju Solo dengan kecepatan sekitar 90 km/jam di lajur 2,” terangnya.
Setibanya di KM 702+200 B, pengemudi mencoba berpindah dari lajur 2 ke lajur 1. Namun, sopir tidak menyadari adanya truk Mitsubishi golongan 2 bernopol S 9789 P yang sedang melaju dengan kecepatan 50 km/jam di lajur 1. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Truk tersebut dikemudikan oleh Agus Siswanto, 40, warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Truk ini sedang membawa muatan koral dari arah Mojokerto menuju Jombang.
“Benturan keras membuat kendaraan elf melintang di lajur 1, sedangkan truk berhenti di lajur darurat dalam posisi normal searah jalan.” Imbuh Zanuar.
Akibat kecelakaan ini, dua penumpang elf mengalami luka berat. Mereka adalah Tri Widodo, 33, warga Desa Sekarjati, yang mengalami cedera pada tulang panggul.
Serta Bayu Prasetyo, 16, warga Komplek TNI AL Dewa Kembar, yang mengalami luka sobek pada hidung dan diduga patah tulang hidung.
“Keduanya dirujuk ke RSUD Basoeni Mojokerto untuk perawatan intensif. Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka ringan dan menolak dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Pengemudi elf, Suryo Sumirat, mengalami lecet di pipi kiri dan lutut kiri. Sedangkan Agus Siswanto selaku pengemudi truk, tidak mengalami luka dan masih berada di lokasi kejadian saat petugas tiba.
Zanuar menambahkan, selain korban manusia, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tol.
Barang bukti kendaraan kini telah diamankan oleh Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Perkara ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Jombang, termasuk pengumpulan data pengemudi dan kendaraan serta pemeriksaan kerugian aset jalan tol," tutup Zanuar. (riz)
Editor : Achmad RW