RadarJombang.id – Insiden pembacokan menimpa seorang pria bernama Basyar Ilmi, 39, warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek Jombang.
Ia dibacok rekannya M Ilman, 34, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro Jombang karena masalah miras.
Korban mengalami luka parah pada bagian lehernya dan dirawat intensif di rumah sakit.
Dari data yang dihimpun, insiden pembacokan itu berlangsung pada Sabtu (7/6) petang di depan sebuah rumah di Dusun Wringinjejer, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno Jombang.
“TKP pembacokan itu adalah alamat ibu kandung dari pelaku,” terang Kapolsek Mojowarno AKP Tri Sula Hadi.
Tri Sula menjelaskan, kejadian itu bermula saat Ilmi dan Ilman, sedang pesta miras di sebuah rumah di Dusun Sumoyono, Desa Cukir, Kecamatan Diwek Jombang.
Keduanya bersama rekannya yang lain, minum-minum sejak pagi hingga sore hari.
“Pengakuan korban, dia minum sejak pukul 10.00, lalu sekitar pukul 16.00, mirasnya habis namun masih kurang,” lontarnya.
Saat itulah, Ilmi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada Ilman dengan maksud memintanya membeli miras tambahan.
Namun, setelah beberapa waktu ditunggu, Ilman justru tak kembali ke tempat itu.
“Ternyata pelaku ini justru pulang ke rumah ibunya di Gondek itu, kemudian korban ini ke rumah pelaku ini dengan maksud menanyakan alasannya itu,” lontarnya.
Sesampainya di rumah pelaku, keduanya pun terlibat cekcok. Lantaran dalam pengaruh miras, aksi pembacokan pun terjadi.
“Jadi setelah sempat cekcok, korban ini mau pergi, ternyata dari arah belakang tiba-tiba pelaku datang bawa parang dan membacok bagian belakang leher korban,” ungkapnya.
Korban pun lari setelah penyerangan tersebut. Ia, juga sempat dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok parah yang dialaminya itu.
“Untuk korban sampai sekarang masih dirawat intensif di rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri usai melakukan pembacokan,” lontarnya.
Polisi menyebut, hingga kini masih melakukan pengejaran kepada pelaku. Upaya penggerebekan di rumahnya, juga tak membuahkan hasil.
“Pelaku masih dalam pengejaran, statusnya DPO,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW