RadarJombang.id – Seorang pria lanjut usia asal Kecamatan Ploso ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah kawasan hutan terpencil wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jumat (30/5) pagi.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh seorang kerabatnya yang turut membantu pencarian sejak hari sebelumnya.
Lansia itu, adalah P, 70, warga Kecamatan Ploso, ditemukan dalam posisi tergantung pada sebatang pohon di kawasan hutan petak 52 RPH Sempal, BKPH Tapen – Mojokerto, tepatnya di tanah turut Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh.
Menurut Kapolsek Kabuh, AKP Tomi Hermanto, penemuan jasad korban bermula ketika saksi berinisial SA, sepupu pelapor, menyusuri kawasan hutan setelah menerima informasi dari keluarga korban.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi menghubungi pelapor dan mengabarkan bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri,” ujar AKP Tomi.
Mengetahui informasi tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Kabuh.
Polisi bersama tim medis dari Puskesmas Kabuh serta tim Inafis Polres Jombang segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, petugas menemukan korban tergantung menggunakan tali tampar berwarna putih.
Di sekitar tempat kejadian, ditemukan pula barang-barang milik korban berupa sepasang sandal hijau, uang tunai Rp250 ribu, tembakau, serta satu kantong plastik merah berisi celana pendek hitam dan baju.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dokter menyatakan korban meninggal murni akibat gantung diri,” lanjut Tomi
Diketahui, korban telah dilaporkan hilang sejak Kamis (29/5) sore. Menurut keterangan anak kandung korban, yang juga merupakan pelapor, ayahnya tidak terlihat sejak pukul 14.00 WIB.
Pihak keluarga sempat melakukan pencarian, termasuk menyebarkan informasi orang hilang melalui grup WhatsApp.
Korban diketahui menderita kepikunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.
“Korban memang mengalami pikun. Tidak jarang beliau keluar rumah tanpa tujuan jelas. Dalam surat pernyataan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut siapa pun, baik secara pidana maupun perdata,” tambah Kapolsek Kabuh.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kabuh. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan atau tindak pidana dalam kejadian ini. (riz/ang)
Editor : Anggi Fridianto