Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Wanita yang Terlibat Perampokan Taksi Online di Tol Jombang Tengah Hamil, Sementara Suaminya Pengangguran

Achmad RW • Rabu, 12 Maret 2025 | 21:38 WIB
Pasutri yang jadi pelaku perampokan taksi online di Jombang saat diamankan di Mapolres Jombang
Pasutri yang jadi pelaku perampokan taksi online di Jombang saat diamankan di Mapolres Jombang

RadarJombang.id - Sejumlah fakta terungkap dalam penangkapan pasutri yang jadi pelaku perampokan taksi online di Tol Jombang Mojokerto.

Polisi menyebut, keduanya memang telah merencanakan aksinya tersebut.

Aksi itu, juga dilatari faktor ekonomi karena pelaku pria adalah pengangguran, sementara pelaku wanita juga tengah mengandung.

"Pengakuan mereka ini sudah menikah, namun masih menikah siri," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Keduanya, juga tinggal di sebuah kos di Kawasan Menganti Gresik, tak jauh dari lokasi mereka memesan taksi online tersebut.

"Jadi pelaku ini memang pengangguran, mereka tidak bekerja, pelaku pria itu mengaku mencari pekerjaan namun tak kunjung dapat," terangnya.

Herlambang Bintara Setiawan, 30,emang disebut polisi adalah pengangguran.

Sementara pasangannya yakni Antika Siti Alpiyah, 24, kondisinya juga tengah mengandung.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku wanita ini hamil 6 bulan," imbuhnya.

Keduanya, juga beraksi karena kebutuhan ekonomi. Rencananya, uang hasil penjualan penjualan mobil itu sedianya akan digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, belum juga mobil itu berhasil terjual, keberadaan mereka yang melarikan mobil itu berhasil terendus polisi.

Kini, keduanya juga harus meringkuk di tahanan akibat perbuatan yang mereka lakukan.

Ancaman hukuman 9 tahun penjara dalam pasal 365 KUHP juga menantinya.

"Kita juga pastikan untuk tersangka yang hamil akan tetap mendapat haknya dan jaminan kesehatan yang layak," pungkas Margono.

Sebelumnya, sepasang suami istri yang jadi perampok mobil taksi online di Tol Jombang Mojokerto dibekuk polisi.

Keduanya, ditangkap usai sempat melarikan mobil yang ia rampok ke wilayah Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.

Keduanya, dibekuk tim gabungan dari Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu, Blora, Jawa Tengah pada Selasa (11/3) dini hari.

"Jadi penangkapan ini kita lakukan bersama dengan Polsek Cepu setelah kedua pelaku berhasil melarikan mobil di Tol Jombang, di Kecamatan Kesamben," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Herlambang Bintara Setiawan, 30, warga Lubang Panjang, Kecamatan Barangi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dan istri sirinya Antika Situ Alpiyah, 24, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.

Margono menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari aksi perampokan yang dilakukan keduanya kepada Wahyu Nur Fadli, 23, warga Surabaya pada Senin (10/3) malam.

"Jadi awalnya keduanya ini merencanakan perampokan, dengan modus memesan taksi online dari kos mereka di wilayah Gresik untuk dijemput dan dibawa ke wilayah Tulungagung," lanjutnya.

Korban yang merupakan sopir taksi mobil online, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nopol L 1859 BBD.

Perjalanan itupun, berubah menjadi aksi perampokan saat masuk di Tol Jombang Mojokerto di Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Saat itu, dalam kondisi mobil berjalan, Herlambang mencekik sopir mobil itu dengan tali.

"Karena reflek, korban akhirnya keluar dari pintu samping hingga mobil terhenti," imbuhnya.

Namun, saat itu pelaku justru melompat dan menuju kursi kemudi dan langsung tancap gas kembali.

"Korban sempat berusaha masuk dari pintu belakang dan berpegangan pada kursi. Namun korban dipukul oleh pelaku wanita menggunakan helm hingga korban terjatuh dan ditinggal," terangnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan benturan.

Polisi yang kemudian melakukan pelacakan, akhirnya berhasil menemukan mobil itu di wilayah Cepu dan menangkapnya.

"Kami mengamankan mobil yang belum sempat dijual pelaku, handphone milik tersangka dan helm yang digunakan pelaku wanita memukul korban," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pasutri muda itu kini harus meringkuk di tahanan. Polisi, menjeratnya dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (riz)

Editor : Achmad RW
#hamil #Pengangguran #tol jombang #taksi online #perampokan #pelaku