RadarJombang.id - Seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura atau UTM EJ, 20, ditemukan tewas dan jasadnya dibakar di Bangkalan, pada Minggu (1/12).
Kasus itu, diketahui dilakukan kekasihnya sendiri yakni MH, 21. Tersangka, nekat membunuh dan membakar kekasihnya itu karena takut dan tertekan usai dimintai pertanggungjawaban atas hamilnya EJ itu.
Korban yang merupakan mahasiswi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut sempat mengancam akan melapor ke polisi jika MH tak menikahinya.
Selang beberapa waktu, korban berinisial EJ, 20, memutuskan pergi ke sebuah tempat aborsi. Dalam perjalanan, pertikaian tak usai hingga kasus pembunuhan pun terjadi.
Salah satu yang mengejutkan adalah pengakuan MH yang menyebut bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan celurit.
Pelaku tak segan-segan menyabetkan senjata tajam hingga EJ tewas di tangannya. Tak puas, MH kemudian membakar jasad korban dengan harapan bisa menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
"Saya beli bensin, siram tubuh korban yang sudah saya selimuti sarung, lalu membakarnya," pengakuan MMA dalam keterangan yang dikutip Selasa (3/12).
Rektor UTM, Prof Dr Safi’ pun turut mengutuk keras atas perbuatan tersangka. Dirinya menilai MH telah melakukan hal keji yaitu merencanakan pembunuhan.
Dia meminta aparat menjatuhi pelaku hukuman dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Kita butuh ketegasan hukum agar hal seperti ini tidak menjadi preseden buruk," tegasnya.
Sementara itu, polisi saat ini masih menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pemuda Megaluh Dibekuk Polisi Usai Cabuli Mahasiswi Sekaligus Guru TPQ
Namun, indikasi perencanaan dari tindakan pelaku, seperti membawa senjata tajam dan membeli bensin, mendorong banyak pihak mendesak agar pasal yang digunakan diubah menjadi Pasal 340 KUHP.
Jenazah EJ dipulangkan ke rumah duka di Tulungagung, pada Senin malam (2/12). Mahasiswi malang tersebut dimakamkan dengan prosesi adat yang menandakan almarhumah belum menikah.
Kasus ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian besar sivitas akademika UTM.
EJ yang merupakan mahasiswa semester 5 itu dikenal sebagai sosok perempuan berprestasi dan pekerja keras. Kepergiannya yang tragis menjadi luka mendalam bagi banyak pihak. (tbn/riz)
Editor : Achmad RWSumber : Radar Tuban