RadarJombang.id – Belasan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Jombang Selasa (17/8).
Mereka mendorong kejaksaan menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi di Jombang.
Dalam aksinya, massa menampilkan badut sebagai sindiran kepada aparat penegak hukum di Jombang itu.
Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 15 orang ini dimulai sekitar pukul 09.30.
Massa berkumpul di depan kantor Kejari Jombang di Jl KH Wahid Hasyim dan melakukan orasi.
Uniknya, sebagai bentuk protes, mereka tak datang dengan membawa spanduk atau poster.
Massa aksi mengajak lima badut lengkap dengan namanya masing-masing.
Ada “Badut Koruptor”, “Badut Markus”, “Badut Pungli”, “Badut Debt Collector” dan “Badut Gratifikasi”.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dari personel kepolisian.
”Demo hari ini, kita menagih kejaksaan untuk kasus yang lama yang sampai hari ini belum tuntas dan hilang begitu saja,” terang Joko Fattah Rochim, koordinator aksi.
Fattah menyebut, setidaknya ada empat kasus hukum yang sempat ditangani Kejari Jombang, namun seluruhnya kini tak berlanjut lagi.
Baca Juga: Dinilai Lamban Tangani Kasus, Kejaksaan Negeri Jombang Didemo
”Ada kasus pengadaan rubuha tahun 2020, penyelewengan DD Sidomulyo Megaluh tahun 2023, kasus dugaan korupsi bantuan Mendes PDTT ke BUMDesma tahun 2021, kasus hibah lahan Sentra IKM Slag Aluminium, ini juga contoh saja, masih ada juga banyak kasus lain yang tidak jelas kelanjutannya,” ungkapnya.
Ia juga menyebut sengaja membawa badut dengan tulisan di dadanya itu.
Badut itu, disebutnya merupakan sindiran kepada penegak hukum yang dinilainya lucu karena tak mampu menegakkan hukum.
”Ini sindiran terhadap oknum kejaksaan, kita simbolkan sebagai badut. Dan kepala kejaksaan baru ini harusnya bisa menuntaskan,” lontarnya.
Setelah sekitar 1 jam menyampaikan orasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa belum bisa memberikan jawaban.
”Kita akan lakukan penelusuran perjalanan kasusnya, prinsipnya kita akan tindak lanjuti tuntutan,” singkat Trian.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang, beberapa perkara dugaan korupsi saat ini juga tengah ditangani Kejaksaan Negeri Jombang.
Beberapa bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Di antaranya dugaan penyimpangan pinjaman dana bergulir Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan.
Juga kasus dugaan penyimpangan program hibah pokmas dari Pemprov Jatim diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1,7 miliar. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW