RadarJombang.id – Polisi kembali membubarkan aksi balap liar di ring road Mojoagung Jombang Sabtu (31/8) dini hari.
Puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar, kocar-kacir saat disergap polisi.
Puluhan motor, beserta pengendaranya juga digiring ke Mapolsek Mojoagung untuk dilakukan penindakan tilang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan pembubaran aksi balap liar ini, berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan adanya aksi balap liar tersebut.
"Kita bergerak sama anggota, melakukan penyisiran dan kebetulan mereka ada pada saat kita datang," kata Yogas.
Kedatangan petugas itu, sempat membuat para pebalap liar itu kocar kacir.
Mengetahui kedatangan petugas, para pemuda yang melakukan balap liar itu, berlarian ke area persawahan untuk mengindari kejaran petugas.
Mereka berusaha melarikan diri ke areal persawahan hingga ke kebun tebu.
"Mereka sempat berlarian, bahkan sempat ada yang lari ke sawah, dan ke kebun tebu, namun bersama anggota kita sisir, dan lakukan pengejaran, kita sergap," ujarnya.
Dari hasil penyergapan itu, Yogas menyebut ada puluhan pemuda yang diamankan beserta kendaraan sepeda motornya, yang rata-rata kondisinya sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan.
"Berhasil kita amankan 28 sepeda motor, dengan kondisi yang protolan," tuturnya.
Ia menegaskan para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu, memang meresahkan warga sekitar.
Dan untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan pada aksi balap liar itu.
Untuk memberikan efek jera pada para pelaku balap liar, ia sengaja menyuruh para pemuda itu, untuk membawa sepeda motor miliknya masing-masing ke Polsek Mojoagung, dengan cara jalan kaki.
"Sepeda motornya pada saat diamankan dituntun (dibawa jalan kaki) dari TKP sampai ke Polsek, ya kira-kira kurang lebih 3 kilometer jaraknya, supaya jera dan mengerti bahwa balap liar ini mengganggu dan membahayakan diri mereka sendiri," ujarnya.
Sesampainya di Polsek, para pemuda itu dikenakan tindakan tilang, dan dilakukan pendataan sesuai dengan identitasnya masing-masing.
"Setelah kami telusuri mereka dari beberapa kecamatan di luar Mojoagung, seperti dari Kesamben, Sumobito dan ada juga yang dari Mojokerto. Kami berikan tindakan tilang, dan mungkin satu bulan kedepan baru bisa diambil. Dan pengambilan nanti harus didampingi orang tua," tuturnya. (riz)
Editor : Achmad RW