RadarJombang.id – Seorang ayah tiri di Kecamatan Kabuh bernama S, 50, digerebek warga Minggu (7/7) malam lalu dan nyaris dimassa.
Penggerebekan itu, dilakukan karena warga yang geram setelah mengetahui perbuatan bejatnya yang merudapaksa anak tirinya Bunga (nama samaran) ,18, selama 6 tahun belakangan.
Dari data yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan di rumah istri S di salah satu desa di Kecamatan Kabuh pada Minggu (7/7) malam.
“Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30, dia ini memang biasa pulangnya malam,” ungkap W, salah satu perangkat desa di Kecamatan Kabuh.
Ia menjelaskan, penggerebekan itu berlangsung lantaran warga yang geram atas ulah S selama ini.
Sehari sebelumnya, Bunga bersama neneknya mendatangi kantor desa setempat untuk melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan ayah tirinya itu.
“Jadi korban datang, mengadukan kalau dia sudah bertahun-tahun disetubuhi sama ayahnya ini, sejak kelas 6 SD dan sekarang dia sudah lulus SMK, aduan itu kami tamping dan kemudian sambil menunggu terduga pelaku pulang,” lontarnya.
Kontan saja, begitu mengetahui S pulang ke rumah istrinya itu, warga bersama perangkat desa langsung mendatanginya dan melakukan penggerebekan.
Ironisnya, W menyebut saat digerebek itu pelaku bahkan baru saja selesai kembali menyetubuhi anaknya itu.
“Pengakuan dia memang baru selesai menyetubuhi anak tirinya itu lagi, massa juga mengepung, dan kemudian dia kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kabuh,” lontarnya.
Dalam beraksi, W menyebut S biasanya memberikan ancaman kepada anak tirinya itu.
Ancama itulah yang membuat W tak berani menolak apalagi melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.
“Ya ada ancaman begitu sehingga anaknya takut selama ini, sampai akhirnya memberanikan diri lapor sama neneknya itu,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi membenarkan penggerebekan itu.
“Jadi benar, memang ada kejadian itu, dan sempat diamankan di Mapolsek Kabuh,” ungkapnya.
Namun, karena kasusnya berkaitan dengan persetubuhan dan anak, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang. “Ya, dilimpahkan ke Polres Jombang,” imbuhnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca yang dikonfirmasi, juga membenarkan adanya kasus persetubuhan anak itu.
“Masih dalam pemeriksaan penyidik sampai hari ini,” singkatnya. (riz)
Editor : Achmad RW