RadarJombang.id – Seorang Polisi anggota Polres Jombang bernama Briptu RDW, 27, mengalami luka bakar parah dan harus dilarikan ke rumah sakit di Mojokerto.
Hal itu, setelah Briptu RDW dibakar hidup-hidup istrinya sendiri yakni Briptu FN, 28 di asrama Polisi Jl Pahlawan kota Mojokerto Sabtu (8/6).
Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar di sekujur tubuhnya dan kini masih harus menjalani peratan intensif di rumah sakit.
Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30.
Kejadian itu, bermula dari pertengkaran antara Briptu FN dan Briptu RDW terkait dengan masalah internal rumah tangganya.
Namun, aksi cekcok mulut itu berlanjut ke tindakan fisik dan kekerasan.
Dari informasi yang didapat, Briptu FN, sempat memborgol suaminya itu di sebuah tangga.
Tak hanya itu, pelaku juga menyiramkan bensin ke tubuh suaminya yang telah terborgol itu, dan menyulutkan api ke tubuhnya.
Kondisi itu, membuat api melahap sebagian besar tubuh briptu RDW. Bahkan, disebut luka bakarnya mencapai 90 persen.
''Dua-duanya adalah anggota kepolisian. Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar sudah dilarikan ke RSUD untuk diberikan perawatan,'' ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri dikutip dari Radar Mojokerto.
Terpisah, Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin juga membenarkan perihal kejadian yang menimpa anggota Polres jombang itu.
Baca Juga: Judi Kambuhan, Sejumlah Kalangan Dibakar
“Benar, jadi informasinya memang korban berdinas di Jombang, di Sat Samapta,” ungkapnya.
Iptu Kasnasin, juga membenarkan keduanya adalah polisi yang tinggal di Jombang, meski bertugas di lokasi terpisah.
Briptu RDW, bertugas di Polres Jombang, semenytara Briptu FN, bertugas di Polres Mojokerto Kota.
“Namun keduanya warga Plandaan Jombang,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW