RadarJombang.id - Aksi balap liar yang digelar puluhan remaja di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jombang dibubarkan polisi Sabtu (30/3) pagi.
Dari pembubaran balap liar itu, polisi berhasil mengamankan 35 remaja dan menyita 22 kendaraan.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, pembubaran itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan.
Aksi balap liar itu, kerap digelar sejumlah pemuda di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jalan Kolonel H Ismail, Desa Tugusumberjo.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi Sabtu pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Benar saja, di lokasi sudah terdapat puluhan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar.
Tanpa berlama-lama, anggota Polsek Peterongan langsung membubarkan aksi balap liar dan meringkus pelaku balap liar.
"Kita mengamankan sekitar 22 sepeda motor dan 35 remaja," ungkap AKP Dian Anang.
Dikatakan Anang, 35 remaja yang diamankan itu lantas digelandang ke Mapolsek Peterongan dengan berjalan kaki sembari menuntut sepeda motornya sejauh 4,5 Km.
Puluhan remaja itu juga diberikan pembinaan dengan disuruh membaca salawat saat di halaman Mapolsek Peterongan.
"Di Polsek dihukum ngaji baca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah Tarawih," kata Anang.
Baca Juga: Warga Resah! Jalan Cor Ruas Kabuh-Tapen yang Baru Selesai Dikerjakan Jadi Lokasi Balap Liar
Sementara, 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Jombang.
Dari 22 kendaraan itu, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang.
Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya," pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW