RadarJombang.id - Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satpol PP Jombang menggerebak sebuah tempat hiburan malam berkedok cafe di Kecamatan Tembelang, Jombang (28/3) malam.
Dalam penggerebekan itu, puluhan wanita penghibur alias LC dan pria hidung belang yang sedang asyik karaoke berhasil diamankan.
Petugas, juga menyita sejumlah botol miras dalam penggerebekan tempat hiburan yang diduga ilegal itu.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung operasi pada jam dini hari itu.
Pantauan saat penggerebekan, tampak luar tempat hiburan di kawasan PLN gardu induk ploso ini kondisinya minim cahaya lampu.
Bahkan, ruko-ruko di lokasi itu tidak terlihat meski masih berada di pinggir jalan raya Tembelang-Jombang.
Memasuki ruko-ruko, ruangan-ruangan di dalamnya sudah terisi. Alunan musik karaoke pun diminta langsung dihentikan.
Semua tamu, pegawai dan biduan yang memandu lagu atau LC diminta untuk keluar dan dikumpulkan jadi satu.
Sementara, petugas gabungan menggeledah tiap sudut ruangan. Hasilnya ditemukan puluhan botol miras berbagai merek.
Minuman-minuman tersebut diangkut mobil dan dibawa ke Polres Jombang, berikut para biduan kafe dan pengelolanya.
Kompol Hari mengatakan kepolisian berkolaborasi dengan Satpol PP Jombang melakukan penindakan terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam itu.
Baca Juga: Satpol PP Kejar-kejaran Saat Razia Gepeng di Jombang, Ada yang Sembunyi Hingga Masuk Stadion
Pelanggaran yakni melaksanakan hiburan disertai dengan miras.
Hal itu melanggar pasal 7 ayat (4) Perda Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol (minol)
"Malam ini ada sekitar 30 orang dan miras yang kita amankan dari lokasi tersebut, termasuk pemilik cafe," kata Kompol Hari Kurniawan di Mapolres Jombang Kamis (28/3) dini hari.
Dari 30 orang yang terjaring itu, belasan di antaranya perempuan pemandu lagu.
Hari menyebut, penggerebkan menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang dalam pelaksanaan bulan Ramadan 2024.
Dalam penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat.
"Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif," ujarnya.
Kasatpol PP Jombang Thonsom menambahkan, pihaknya melakukan penyegelan sejumlah ruko yang diduga disalahgunakan untuk hiburan karaoke itu.
Dia menyebut, ada empat ruko yang digunakan sebagai tempat karaoke. Kesemuanya beroperasi pada bulan Ramadan ini.
"Untuk ilegal atau tidaknya, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Pemiliknya juga kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. (riz)
Editor : Achmad RW