RadarJombang.id - Rumah pemenangan calon legislatif (caleg) DPR RI di Jl KH Wahid Hasyim Jombang dibobol maling, Jumat (15/3) malam.
Dalam pembobolan rumah pemenangan caleg itu, pelaku berhasil membawa kabur 1 ponsel pintar dan 1 laptop senilai Rp 10 juta.
Beruntung, pelaku pembobolan rumah pemenangan caleg di Jombang itu akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, aksi pencurian di rumah pemenangan caleg Jl KH Wahid Hasyim ini terjadi pada Jumat (15/3).
Saat itu ada salah seorang saksi yang juga karyawan, Ragiel Tri Setyo Pambudi, 33, sedang berada di dalam rumah.
“Jadi saat itu ada karyawan, namun saksi itu tertidur,” ungkapnya.
Ragiel baru tersadar saat melihat pintu depan dalam kondisi terbuka sekitar pukul 05.00 WIB.
Ia pun bergegas mengecek ke dalam dan melihat CCTV di ruangan.
Benar saja, 1 unit handphone merek Redmi Note 12 pro dan laptop merek Lenovo milik Ragiel yang ditaruh di meja kamar tidur, raib digondol maling.
"Pelaku memasuki kantor Aspirasi Rifa'i Partai Demokrat dan mengambil 1 unit HP dan 1 unit laptop. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," lanjutnya.
Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.
Berbekal laporan itu, tim Satreskrim Polres Jombang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, akhirnya berhasil diungkap identitas pelaku bernama Hartono, 45, warga Dusun Wonotirto, Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam.
"Tersangka dan barangbukti sudah diamankan ke Polres Jombang," tambah Sukaca.
Setelah pelaku diperiksa penyidik, aksi pencurian di tempat pemenangan caleg itu bukan kali pertama.
Sebelumnya, pelaku pernah melakukan pencurian Handphone dan dompet di Kecamatan Peterongan.
Termasuk pernah mencuri Handphone di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
"Atas tindakannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW