JOMBANG – Pembekukan kepada Sugito, 55, pelaku pembobolan spesialis minimarket asal Kembang Bahu, Lamongan berlangsung dramatis.
Aksi kejar-kejaran dengan petugas pun tak terhindarkan saat pembekukan pembobol spesialis minimarket itu.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, penangkapan pelaku pembobolan itu bermula dari laporan aksi pembobolan yang dilakukannya di wilayah Karangpakis, Kabuh, Jombang (2/12) lalu.
“Saat itu sebuah minimarket Alfamart dibobol, pelaku, sejumlah uang dan barang jualan senilai Rp 18.5 juta raib digondol,” terangnya.
Saat itu, Sugito membobol minimarket dengan cara masuk melalui atap.
Aksi pembobolannya pun dilakukan dini hari, dan baru diketahui pegawai yang akan masuk toko pagi harinya.
“Setelah itu, kejadian itu dilaporkan kepada polisi, dan kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Hingga akhirnya, polisi mengendus keberadaan Sugito, Petugas pun akhirnya berupaya melakukan penangkapan pada Rabu (13/12).
Namun, pelaku pembobolan yang telah beraksi di wilayah Baron dan Kertosono Nganjuk itu tak mudah menyerah.
“Pelaku sempat berupaya melarikan diri, dengan sepeda motor milik temannya,” tambah Sukaca.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Polisi, melakukan pengejaran mulai wilayah Driyorejo gresik.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang Beraksi di Dua Provinsi
“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tim resmob di wilayah Dawar Blandong, Mojokerto sekitar pukul 14.00,” tegasnya.
Ia pun digelandang ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku mengaku selama ini bekerja sendirian.
“Pengakuannya dia beraksi ke Jombang dan Nganjuk, dia biasanya naik bus saat berangkat, dan sendirian,” rincinya.
Atas perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita ijerat dengan pasal 363 KUHP," kata Sukaca. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW