Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pria di Jombang Setubuhi Gadis di Bawah Umur Dengan Modal Janji Manis

Achmad RW • Kamis, 9 November 2023 | 17:40 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan dan persetubuhan kepada anak
Ilustrasi kasus pencabulan dan persetubuhan kepada anak

JOMBANG – Ari, 19, warga Kecamatan Ngusikan dibekuk unit PPA Satreskrim Polres Jombang dalam kasus persetubuhan kepada anak.

Ia ditangkap setelah aksinya menyetubuhi Anggrek, 14, (bukan nama sebenarnya) gadis asal Kecamatan Ploso dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Anggrek, berkenalan dengan Ari melalui media sosial.

Hubungan keduanya, makin akrab hingga berlanjut ke chatting lewat pesan singkat yang makin intens.

Hingga akhirnya, pada Jumat (18/10) lalu Ari mengajak anggrek ke rumahnya.

“Korban dirayu untuk dijadikan pacar, hingga kemudian disetubuhi pelaku di rumah pelaku saat datang,” terang AKp Sukaca.

Merasa perbuatan bejatnya tak diketahui orang, Ari kembali mengajak Anggrek mengulangi lagi perbuatannya beberapa hari setelahnya.

“Pelaku menggunakan bujuk rayu, dengan janji akan dinikahi jika ada apa-apa ke depannya,” imbuhnya.

Kejadian itu, akhirnya diketahui orang tua Anggrek. Merasa tak terima anaknya jadi korban rudapaksa, Ari pun dilaporkan kepada polisi  akhir Oktober lalu.

“Hingga akhirnya pada Rabu (8/11) lalu pelaku berhasil dibekuk,” lontarnya.

Di hadapan polisi, Ari pun mengakui seluruh perbuatannya, ia pun akhirnya meringkuk di tahanan akibat ulah bejatnya itu.

Baca Juga: Kasusnya Inkrah, Pemecatan Jaksa Cabul di Jombang Tengah Diproses

“Pelaku kita jerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau agar masyarakat bisa terus mengawasi putra-putrinya supaya terhindar dari tindak pidana kejahatan.

“Terlebih lagi terhadap pergaulan anak-anak muda saat ini,” ungkapnya. (riz)

 

Editor : Achmad RW
#anak #Jombang #remaja #persetubuhan