Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Baru Sebulan Keluar Lapas, Pencuri Spesialis Pembobol Rumah di Jombang Kembali Dibekuk Polisi

Achmad RW • Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:32 WIB
Yasin, residivis pembobol rumah  saat diamankan petugas di rumahnya di Manduro, Kabuh, Jombang
Yasin, residivis pembobol rumah saat diamankan petugas di rumahnya di Manduro, Kabuh, Jombang

JOMBANG – Yasin, seorang residivis sekaligus spesialis pembobol rumah asal Desa Manduro, Kabuh kembali dibekuk polisi.

Ia, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang setelah diidentifikasi melakukan aksi pembobolan di sebuah rumah seorang guru di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang (12/9/2023) lalu.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh Senin (9/10) sore,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Aldo menjelaskan, korban pencurian itu adalah Mi’rojul Nikmah, 47, warga Pulogedang. Pagi itu, sekitar pukul 07.30, korban sedang berangkat mengajar di sekolahnya.

Sebelum berangkat ke sekolah, ia sudah mengunci rapat seluruh pintu di rumahnya. Namun, sekitar pukul 09.00, saat pulang ke rumah, ia mendapati rumahnya sudah terbuka.

“Korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka, grendel sudah menggantung dalam keadaan rusak,” lanjut Aldo.

Merasa curiga, korban pun melakukan pengecekan di dalam rumahnya. Benar saja, dua buah handphone miliknya dan uang sebesar Rp 500 ribu di dalam rumahnya pun telah raib digondol pelaku.

“Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tembelang, dan tim melakukan penyelidikan dan profiling, hingga diketahui aksi itu dilakukan tersangka ini,” lontarnya.

Polisi, akhirnya berhasil membekuk Yasin saat sedang berada di rumahnya pada Senin (9/10). Polisi, juga mengamankan salah satu handphone curian yang diambil dari rumah korbannya.

“Pelaku dan barangbukti sudah dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Aldo.

Kepada polisi, Yasin pun mengakui seluruh perbuatannya. Polisi bahkan menyebut, ia sudah enam kali jadi pembobol rumah.

5 kasus pencurian, dilakukannya di Kabupaten Jombang, 1 kasus lainnya ia lakukan di Kabupaten Lamongan. “Bahkan dia ini baru sebulan keluar dari lapas, dan mengulangi lagi perbuatannya,” rinci Aldo.

Atas perbuatannya, Yasin kini harus kembali meringkuk di tahanan. Polisi, juga menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pemeriksaan intensif masih dilakukan, termasuk pengembangannya,” pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#Manduro #Jombang #polres jombang #residivis #pembobol rumah