Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

 Warga Malang Bonyok usai Dimasa Gegara Curi Motor di Jombang

Achmad RW • Rabu, 27 September 2023 | 13:49 WIB
Maling sepeda motor di Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang dimassa warga usai kepergok mencuri
Maling sepeda motor di Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang dimassa warga usai kepergok mencuri

JOMBANG - Tono, 35, warga Desa Jambersari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dimassa warga Desa Sembung, Kecamatan Perak Senin (25/9) pagi.

Hal itu, setelah ia kepergok mencuri motor di tanggul sungai desa setempat.

Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.00. Awalnya, sebuah sepeda motor honda Supra Nopol S 6581 WH milik Shobirin, 42, seorang petani.

“Sepedanya itu diparkir di tangkis (tanggul sungai,Red), tapi kuncinya gak diambil. Kuncinya masih tercantol di sepeda dan orangnya turun ke sawah," Khoirul Huda, 58, perangkat Desa Sembung (26/9).

Saat itu, Shobirin sedang membuka saluran irigasi. Motor korban yang diparkir di pinggir sungai, kemudian diambil pelaku dan dibawa kabur.

“Motornya dibawa muter-muter di tangkis situ, terus korbannya ini tahu,” lanjutnya.

Karuan saja, Shobirin pun langsung berteria minta tolong dan berupaya mengejar pelaku.

Beruntung, pelaku bisa dikejar setelah sejumlah warga mencoba membantu.

“Pelaku ditendang oleh pemilik sepeda motor, lalu terjatuh, baru kemudian warga mengumpul untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Aksi pencurian itu, memancing amuk massa. Tono, bahkan sempat dimassa meski telah diamankan di Balai Desa Sembung.

“Pelaku dibawa ke balai desa, dan di balai desa itu ada beberapa orang yang memukuli pelaku. Ya sempat di masa warga. Kita juga sempat kuwalahan menahan amarah warga," tuturnya.

Beruntung, petugas kepolisian segera datang dan mengamankannya di Mapolsek Perak. Polisi pun mengamankannya beserta barangbukti motor yang gagal ia bawa lari.

“Pelaku sudah diamankan setelah diserahkan oleh warga,” terang Kapolsek Perak Iptu Kasnasin.

Hingga kini, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan oleh penyidik. “Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#dimassa #pencuri motor #malang #Jombang