Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dua Truk dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Jatipelem Jombang, Begini Kronologi Lengkapnya

Achmad RW • Minggu, 24 September 2023 | 20:33 WIB
Kondisi mobil korban kecelakaan di Jalan Kabupten Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek yang ringsek
Kondisi mobil korban kecelakaan di Jalan Kabupten Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek yang ringsek

JOMBANG - Kecelakaan melibatkan sebuah mobil keluarga dan dua truk terjadi di Jalan Kabupaten Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek Jombang Sabtu (23/9) siang. 

Kecelakaan itu, mengakibatkan dua orang penumpang mobil mengalami luka dan harus dirawat di RSUD Jombang.

Dari data yang dihimpun, kecelakaan itu berlangsung sekitar pukul 11.30. Kendaraan yang terlibat, adalah mobil Toyota Yaris nopol AD 1909 WT dan truk nopol S 8534 AF dan truk nopol S 9913 UU.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan itu bermula saat mobil Yaris yang sedang disopiri Dwi Suryo Negoro, 40, warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang berjalan dari arah selatan ke utara.

Dalam mobil itu, ada dua penumpang lain yakni Dodik Nur Syahadah, 59 dan Luluk Mualaffah, 51, keduanya Warga Plosogeneng. "Mobil ini dari selatan, posisi mau menyalip awalnya," ungkap Agus Dwi, 41, saksi di lokasi.

Diduga karena tak melihat arus lalu lintas di depannya, mobil itu kres dengan kendaraan lain yang berada di depannya. "Karena kres itu, mobilnya berupaya memelankan kendaraannya," lanjut Agus.

Namun, karena itulah mobil ini kemudian ditabrak truk nopol S 8534 AF yang sedang disopiri Lukmanul Hakim, 51, Warga Pucuk, Kabupaten Lamongan. "Truk yang menabrak itu sama-sama mau nyalip di belakang mobil, jadi kena seruduk dari belakang," tambahnya.

Serudukan truk itu, membuat mobil berisi tiga penumpang itu oleng ke arah kiri hingga menabrak pohon asem di pinggir jalan.

Saat itulah kemudian mobil ini kembali ditabrak truk lain nopol S 9913 UU yang disopiri Maarif, 62, warga Pamekasan, Madura. "Posisi terakhir mobilnya terjepit begitu," pungkasnya.

Akibat kecelakaan itu, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Bodi mobil dan truk itu mengalami ringsek.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun dua penumpang mobil mengalami luka ringan, sedangkan sopir mobil dan sopir kedua truk selamat," terang Ipda Anang Setiyanto, Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang saat dikonfirmasi.

Kecelakaan tiga kendaraan itu, sempat menganggu arus lalu lintas di lokasi kejadian. Namun, beruntung lalu lintas akhirnya bisa kembali lancar setelah ketiga kendaraan itu dievakuasi.

"Kendaraan yang terlibat diamankan di mako untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut," pungkas Anang. (riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#jatipelem #Jombang #mobil #truk #Kecelakaan