Enam ibu-ibu ini mulai datang ke Mapolsek Perak sekitar pukul 13.00. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka langsung masuk kantor dan naik ke lantai 2 untuk menemui petugas. Ke enamnya bergantian diperiksa petugas di dalam ruangan.
Dua pelapor menceritakan, awal mula laporan itu lantaran mereka merasa ditipu Indri, admin arisan online yang mereka ikuti. Sari, 30, warga Desa/Kecamatan Gudo misalnya, harus kehilangan uang Rp 20 juta.”Saya ikut sudah setahun terakhir, saya ikut arisan get Rp 2 juta dan get RP 5 juta, selama ini lancar saja, sudah beberapa kali dapat juga, jadi awalnya percaya,” ucapnya.
Hingga 20 Juni 2022 kemarin, saat ia harus mencairkan uang arisannya, Indri mulai berkelit. Ia mengulur-ngulur waktu pencairan uang selama beberapa hari dengan berbagai alasan. “Mulai ketiduran sampai nunggu suaminya, sampai terakhir janji mau pengajuan BPKB untuk membayar uang, ternyata setelah itu dia menghilang,” tambah dia.
Bahkan Sari sudah mendatangi rumah Indri di Desa Kepuhkajang. Namun tak berhasil bertemu Indri maupun suaminya.”Hanya ada nenek dia, Indri sudah kabur,” lontarnya dengan nada geram.
Terakhir, upaya mediasi dengan pihak desa juga orang tua Indri yang dilakukan, Kamis (30/6) kemarin. Dalam pertemuan itu, hasilnya tetap nihil. Orang tua Indri yang didatangkan juga tak banyak membantu para korban. “Orang tua Indri sudah angkat tangan, tidak mampu membayar hutang anaknya,” tambahnya.
Hal serupa dikatakan Atik, 28, warga Desa/Kecamatan Bareng yang juga menjadi korban dari arisan bodong yang dikoordinir Indri. “Saya malah ikut yang get Rp 5 juta, sama get Rp 10 juta, juga ikut lelang arisan yang Rp 30 juta,” lontarnya.
Selama empat tahun berjalan, ia mengaku tak pernah ada masalah dengan arisan online tersebut. pencairan arisan juga lancar. Kendala baru muncul pada 15 Juni 2022 lalu, saat ia akan mencairkan uang arisan. “Dia nyebut tidak ada uang, sampai juga janji mau gadaikan BPKB, mau mencicil juga katanya,” beber Atik.
Komunikasi terakhir dengan Indri terjadi pada 25 Juni 2022 lalu. Saat itu Indri berjanji kepada Atik akan membayar separo uang arisan setelah menggadaikan BPKB. “Tapi esoknya nomornya sudah tidak aktif, mediasi juga buntu sehingga kita melapor,” tambahnya.
Sejumlah wanita ini berharap, Indri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum berhadapan dengan hukum. “Paling tidak, dia muncul dan mau mencicil, itu harapan kami,” tambahnya lagi.
Terlebih, ia menyebut korban arisan bodong sebenarnya tak hanya enam orang yang melapor. Indri menjual arisannya ke puluhan orang dengan nominal kerugian yang tidak sedikit. “Korbannya ada 60 orang lebih, tidak hanya di Jombang, tapi Mojokerto, Surabaya, Sumatera sampai Kalimantan juga. Nilai kerugian lebih Rp 300 juta,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, AKP Dwi Retno Suharti Kapolsek Perak, membenarkan pelaporan arisan online itu. Hingga kemarin pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada enam pelapor yang datang. “Ini kan masih dumas, kita akan periksa dulu dan gali dulu datanya,” ungkapnya.
Jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya berjanji akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita juga akan koordinasikan dengan Satreskrim Polres Jombang untuk penyelidikan lanjutan,” pungkas Retno. (riz/bin) Editor : Achmad RW