JOMBANG — Siswa SMK di Kabupaten Jombang yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di dunia usaha dan industri (DUDI) mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah asal.
’’Dikondisikan untuk bisa mengikuti TKA di sekolah masing-masing.
Kita sudah berkomunikasi dengan DUDI tempat magang,’’ kata Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Siti Qomariyah, kemarin.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan DUDI tempat siswa menjalani magang terkait pelaksanaan TKA.
Siswa yang sedang melaksanakan PKL diharapkan dapat kembali ke sekolah untuk mengikuti TKA. Koordinasi dengan tempat magang dilakukan agar agenda ujian tidak mengganggu pelaksanaan PKL siswa.
Di Jombang juga ada siswa dari luar daerah yang menjalani PKL. Dua siswa SMKN 10 Malang saat ini PKL di wilayah Kecamatan Kabuh. Keduanya akan mengikuti TKA di SMKN Kabuh.
’’Fasilitas di sekolah ada untuk mengakomodasi keduanya,’’ kata Siti Qomariyah.
Sementara itu, Kepala SMKN Kabuh, Ika Fariana Afan, memastikan, persiapan untuk menerima dua peserta dari SMKN 10 Malang telah dilakukan. Sekolah telah melakukan pemetaan terkait kebutuhan pelaksanaan TKA bagi siswa yang menumpang.
’’Sudah kita dipetakan,’’ ujarnya, Jumat (25/9).
Kedua siswa dari SMKN 10 Malang tersebut nantinya tidak menjalani ujian pada sesi terpisah. Mereka akan mengikuti pelaksanaan TKA bersama peserta didik SMKN Kabuh pada gelombang kedua.
’’Kami hanya punya dua lab. Jadi kami ikut dua gelombang, gelombang pertama dan gelombang kedua. Dua siswa ini bergabung dengan siswa SMKN Kabuh yang menjalani TKA di gelombang kedua,’’ terangnya.
Pendaftaran TKA telah ditutup kemarin (27/9). Gladi bersih akan dilaksanakan 5-11 Oktober untuk gelombang 1 dan 12-18 Oktober untuk gelombang 2.
Pelaksanaan TKA pada 26-29 Oktober untuk gelombang 1. Serta 31 Oktober sampai 1 November untuk gelombang khusus mata pelajaran wajib. 2-5 November untuk gelombang 2 dan 7-8 November untuk gelombang khusus mapel pilihan. TKA susulan pada 16-29 November. Hasil TKA diumumkan pada 23 Desember.
(wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto