Masa Kontrak Berakhir 31 Oktober, 385 PPPK Paruh Waktu Cabdindik Jombang Belum Jelas

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 05:55 WIB
CEKATAN: PPPK Paruh Waktu SMAN 2 Jombang saat memberikan pelayanan kepada siswa, (12/11).
CEKATAN: PPPK Paruh Waktu SMAN 2 Jombang saat memberikan pelayanan kepada siswa, (12/11).

 

JOMBANG – Masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kabupaten Jombang akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Hingga kemarin, Cabdin masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi terkait mekanisme perpanjangan kontrak.

’’Kontrak PPPK paruh waktu berakhir 31 Oktober. Kita masih menunggu petunjuk dari provinsi untuk langkah selanjutnya terkait perpanjangan,’’ kata kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Cabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar, kemarin.

Belum ada arahan terkait pengusulan maupun skema perpanjangan kontrak bagi PPPK PW.

’’PPPK PW yang dilantik di wilayah Cabdin Jombang berjumlah 388 orang,’’ ucapnya.

Rinciannya, 76 PPPK PW guru dan 312 PPPK PW tenaga kependidikan (tendik).

Jumlahnya berkurang setelah terdapat pegawai yang mengundurkan diri maupun memasuki masa purna tugas.

Pada 2026, tercatat satu PPPK PW tendik mengundurkan diri karena diterima bekerja di Sekolah Rakyat.

\Baca Juga: Perpanjangan PPPK Paruh Waktu di Jombang Resmi Ditutup, Ada 9 Orang Dipastikan Tak Lanjut

Selain itu, dua PPPK PW tendik telah memasuki masa purna tugas.

Dengan demikian, terdapat 385 PPPK PW yang diajukan untuk perpanjangan kontrak.

Rinciannya, 76 PPPK PW guru dan 309 PPPK PW tendik.

Ulil menegaskan, hingga kemarin ini belum ada kepastian mengenai skema maupun tahapan perpanjangan.

Ulil juga mengaku belum menerima arahan terkait pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Serta PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

’’Sampai sekarang kita belum menerima arahan terkait pengangkatan itu,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 
 
 
Editor : Anggi Fridianto
cabdindik jombang masa kontrak Jombang berakhir PPPK Paruh Waktu