JOMBANG – Proyek rehabilitasi enam sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Jombang memasuki tahap akhir. Hingga Jumat (11/9), SMPN 2 Sumobito menjadi satu-satunya sekolah yang belum rampung.
’’Yang belum P1 (selesai dan diserahkan) tinggal Sumobito. Kontraknya sampai tanggal 15 September.
Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.
Setelah masa kontrak berakhir, ketentuan denda mulai berlaku pada 16 September jika pekerjaan belum tuntas.
Nilai dendanya tiap hari 1 per 1.000 dari nilai kontrak. Disdikbud masih menunggu laporan perkembangan terbaru dari pengawas untuk memastikan bagian pekerjaan yang tersisa.
Proyek rehabilitasi di SMPN 2 Sumobito dikerjakan CV Randumas Multi Konstruksi, nilai kontraknya Rp 269.729.543 juta. Pengerjaan dimulai 29 Juni.
Baca Juga: Digelontor Rp 1,6 Miliar, Pemasangan Jaringan Proyek PJU Kabuh-Tapen Jombang Bakal Dimulai
’’Pengerjaan sudah hampir selesai. Tinggal ngecat dikit,’’ kata Kepala SMPN 2 Sumobito, Bambang Djoko Soejono.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas ruang guru dan kepala sekolah dipindahkan sementara ke laboratorium IPA dan salah satu ruang kelas.
Kegiatan belajar mengajar diatur dengan sistem bergantian agar seluruh siswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran.
Rehabilitasi dilakukan di enam SMPN. Rinciannya, rehabilitasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 1 Jombang dengan pagu Rp 32 juta. Rehabilitasi laboratorium SMPN 2 Ploso Rp 150 juta.
Pembangunan ruang kelas baru di SMPN 4 Jombang dan SMPN 1 Diwek masing-masing Rp 198 juta. Rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah di SMPN 2 Jogoroto serta SMPN 2 Sumobito masing-masing Rp 272 juta. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto