Selamat! 3 Prodi STIKES Pemkab Jombang Raih Akreditasi Unggul, D3 Keperawatan Berlaku 5 Tahun

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:48 WIB
UNGGULAN: Ketua STIKES Pemkab Jombang, Dr Ririn Probowati SKp MKes bersama jajaran pimpinan membawa piagam akreditas unggul, kemarin.
UNGGULAN: Ketua STIKES Pemkab Jombang, Dr Ririn Probowati SKp MKes bersama jajaran pimpinan membawa piagam akreditas unggul, kemarin.

 

JOMBANG – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pemkab Jombang kembali mencatatkan prestasi di bidang penjaminan mutu pendidikan.

Tiga program studi (prodi) kesehatan memperoleh akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).

Yakni D3 Keperawatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta Administrasi Kesehatan (Adminkes).

’’Akreditasi tiga prodi baru kita, D3 Keperawatan dengan Unggul lima tahun. K3 Unggul empat tahun. K3 dan Administrasi Kesehatan, Unggul empat tahun,’’ kata Ketua STIKES Pemkab Jombang Dr Ririn Probowati SKp MKes, kemarin.

Akreditasi tersebut merupakan hasil asesmen yang dilakukan LAM-PTKes sebagai lembaga akreditasi mandiri untuk program studi bidang kesehatan.

Predikat Unggul menjadi capaian tertinggi dalam jenjang akreditasi yang diterima ketiga prodi tersebut.

Untuk D3 Keperawatan, predikat Unggul berlaku selama lima tahun.

Sementara K3 dan Administrasi Kesehatan memperoleh predikat Unggul selama empat tahun.

’’Yang lima tahun D3 Keperawatan kita ini sudah tertinggi. Kalau Administrasi Kesehatan sama K3, masih di bawah satu level karena Unggulnya empat tahun,’’ jelasnya.

Capaian itu tidak membuat STIKES Pemkab Jombang berhenti melakukan evaluasi.

Sebaliknya, predikat tersebut harus dijaga melalui sistem penjaminan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan.

Unit Penjaminan Mutu (UPM) STIKES Pemkab Jombang secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.

’’Penjaminan mutu tetap harus kita tingkatkan. Selama ini sudah berjalan dengan sangat bagus penjaminan mutu kita,’’ terangnya.

Penjaminan mutu tersebut mencakup pencapaian visi dan misi, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga tata kelola perguruan tinggi.

Baca Juga: Lahirkan 164 Tenaga Kesehatan Profesional, Wisuda dan Pelantikan STIKES Pemkab Jombang Sukses

Monitoring dan evaluasi internal dilakukan setiap enam bulan.

Sementara audit mutu internal dilaksanakan setiap satu tahun sekali.

’’Penjaminan mutu dilakukan dua tahap. Tahap pertama setiap enam bulan sekali dengan monitoring dan evaluasi. Serta setiap satu tahun sekali dilakukan dengan Audit Mutu Internal,’’ urainya.

Sementara itu, evaluasi dari LAM-PTKes merupakan audit mutu eksternal.

Masa berlaku akreditasi juga menentukan kapan prodi harus kembali mengajukan proses akreditasi.

’’Kalau kita Unggul empat tahun berarti setiap empat tahun harus mengajukan untuk audit mutu eksternalnya,’’ bebernya.

STIKES Pemkab Jombang pada juni 2026 juga mendapatkan anugerah kampus unggulan LLDIKTi VII sebagai peringkat 2 perguruan tinggi dalam pengelolaan laporan kerja sama terbaik. (wen/jif)

Editor : Anggi Fridianto
STIKES Jombang Akreditasi Unggul LAM-PTKes Kampus Jombang pendidikan jombang