JOMBANG – Kekurangan pada sejumlah bagian bangunan sekolah dalam program pembangunan yang dikeluhkan SDN Jarak 1 Kecamatan Jogoroto bakal segera dibenahi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang memastikan perbaikan ditargetkan mulai dilakukan pekan depan.
’’Minggu ini saya akan mengajak pemborong dan konsultannya ke lapangan.
Biar tahu persis apa yang kurang. Sehingga pekan depan bisa langsung dibenahi,’’ kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Ahmad Jalaluddin, kemarin.
Pengecekan akan dilakukan bersama pihak pemborong serta konsultan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan secara detail bagian mana saja yang perlu diperbaiki.
Pengecekan lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus menentukan perbaikan yang diperlukan.
Dia juga memastikan bangunan tersebut telah memenuhi standar P1 sesuai hasil dari konsultan.
Pelaksanaan pekerjaan juga disebut telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
’’Sebenarnya sudah sesuai dengan RAB-nya.
Tapi kalau ada yang kurang pas ya memang harus segera dibenahi,’’ jelasnya.
Baca Juga: Telan Anggaran Nyaris Rp 200 Juta, Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jogoroto Jombang Amburadul
Apabila dalam pengecekan ditemukan bagian pekerjaan yang kurang sesuai, pihaknya akan meminta agar segera dilakukan pembenahan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bangunan sekolah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Jalaluddin menegaskan, pihak sekolah dapat mengetahui RAB.
Sekolah juga dibolehkan meminta penjelasan kepada konsultan apabila terdapat pekerjaan yang dinilai kurang sesuai.
Termasuk apabila masih ada bagian yang kurang tepat, sekolah dapat menyampaikan komplain untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dia juga memastikan pekerjaan pembersihan menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana.
Setelah pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima, kondisi bangunan semestinya sudah dalam keadaan yang layak digunakan.
Hasil rehab di SDN Jarak 1 Kecamatan Jogoroto yang dikeluhkan dikerjakan CV Patria Jaya Contractor sebagai pelaksana.
CV Pilar 17 sebagai konsultan perencana dan CV Fajar Gemintang Desain sebagai konsultan pengawas.
Nilai kontraknya Rp 199,7 juta. Pengerjaan dinilai asal-asalan dan tidak rapi.
Ada bagian tembok yang tidak ditambal. Ada yang ditambal tapi tidak dicat.
Jaringan listrik yang tidak diinstalasi. Pembatas antar kelas yang tidak dipasang.
Plafon teras yang tidak rapi, hingga sambungan antara bangunan baru rehab dengan bangunan lama yang masih terdapat rongga, sehingga dikhawatirkan bakal menyebabkan kebocoran kala turun.
’’Kondisi setelah ditinggal tukang kotor sekali, tapi karena sudah dinyatakan selesai dan anak-anak sudah terlalu lama belajar dengan bergiliran, maka terpaksa kami bersihkan dan segera kami tempati,’’ kata Kepala SDN Jarak 1, Luluk Zuliatin. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto