JOMBANG – Pengerjaan rehabilitasi bangunan di SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto dikeluhkan.
Pasalnya, setelah pengerjaan ditinggalkan pelaksana, pihak sekolah masih menemukan sejumlah bagian bangunan yang dinilai belum tuntas dan kurang rapi.
Kepala SDN Jarak 1, Luluk Zuliatin, mengatakan pekerja sudah meninggalkan pekerjaannya sekitar 10 hari tanpa keterangan ke pihak sekolah.
’’Sudah 10 harian pekerja tidak ke sekolah lagi, tapi tidak memberikan keterangan selesai atau tidak. Sebelumnya yang kerja hanya dua sampai tiga orang,’’ urainya.
Tidak ada pemberitahuan dari pihak kontraktor kepada sekolah bahwa pekerjaan rehabilitasi telah selesai. Bangunan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi kotor dan beberapa pekerjaan yang dinilainya belum tuntas.
’’Di antara yang belum selesai, bagian dalam bangunan belum dicat. Hanya diplamir dengan tidak rapi,’’ jelasnya.
Instalasi listrik juga belum tersambung, sama sekali. ’’Bahkan di teras ruang kelas tidak diberikan rumah lampu,’’ bebernya.
Bagian atap yang menghubungkan bangunan kelas lama dan bangunan baru terdapat rongga di antara kedua bangunan tersebut. ’’Kalau hujan saya khawatir menjadi jalan masuknya air,’’ katanya.
Juga terdapat bagian bangunan yang tidak lurus setelah direhabilitasi.
Baca Juga: Lahan Sekolah Disulap Jadi Sumber Pangan, Begini Aksi Siswa SMAN 2 Jombang Lewat SIKAP
Persoalan lain yang ditemukan yakni saluran tempat cuci tangan yang sebelumnya lancar kini tersumbat. Luluk menduga sumbatan berasal dari material sisa pekerjaan, seperti semen.
’’Tempat-tempat cuci tangan itu dulunya lancar, sekarang mampet. Kayaknya sisa-sisa semen dari tukang,’’ ujarnya.
Bagian belakang bangunan juga masih menyisakan pekerjaan. Terdapat lubang besar yang belum ditambal.
Ruang kelas yang masih terdapat lemari tidak digeser, sehingga menyisakan tembok yang tidak dicat.
Sementara untuk perbaikan tambalan lantai, pihak sekolah sempat menemukan warna material yang berbeda dan cukup kontras. Setelah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, bagian tersebut kemudian diperbaiki dengan warna yang lebih menyerupai keramik lama.
’’Masak keramik lama coklat ditambal asal-asalan pakai keramik putih,’’ ujarnya.
Luluk mengaku sejak awal tidak banyak melakukan komunikasi langsung dengan kontraktor. Hal itu lantaran pihak pelaksana menyampaikan, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan rehabilitasi.
’’Pemborong bilang kami tidak berhak mengawasi, yang berhak dinas,’’ katanya. Bahkan pihaknya tidak diperbolehkan mengetahui RAB (rencana anggaran dan biaya) yang harus dikerjakan kontraktor.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, pihak dinas dua hingga tiga kali datang melakukan pengecekan ke sekolah.
Selain persoalan pekerjaan yang belum tuntas, Luluk juga menyoroti tidak adanya sekat atau kosen pada bagian tertentu yang menghubungkan dua ruang kelas.
Kondisi tersebut membuat sekolah harus melakukan sistem pembelajaran bergantian atau sif selama sekitar tiga bulan.
’’Saya juga kasihan ke anak-anak, tidak bisa maksimal pembelajarannya,’’ ungkapnya.
Luluk berharap bangunan segera diperbaiki sehingga benar-benar layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
’’Karena sekolah ini belum tentu mendapatkan rehab dalam waktu dekat, kita berharap diperbaiki biar layak ditempati,’’ ucapnya.
Baca Juga: Catat! 287 Sekolah di Jombang Diputuskan Belajar Daring Selama Muktamar NU, Ini Wilayahnya
Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Ahmad Jalaluddin, membenarkan, rehabilitasi SDN Jarak 1 telah dinyatakan selesai dari sisi dinas. Namun, dia mengakui masih terdapat sejumlah bagian yang perlu dicek kembali.
’’Ke dinasnya sudah selesai. Kemarin ada sedikit-sedikit yang kurang tepat. Itu sebenarnya tidak masuk di RAB, tapi sudah dibenahi juga,’’ kata Jalaluddin.
Terkait instalasi listrik dan material tertentu yang dipersoalkan sekolah, Jalaluddin mengaku perlu mengecek kembali dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta berkonsultasi dengan konsultan.
’’Saya cek dulu sama konsultannya, karena kita tahunya dari progres konsultan yang kita percaya di lapangan,’’ ungkapnya.
Untuk bagian plafon, Jalaluddin menjelaskan, anggaran rehabilitasi Rp 199 juta memiliki keterbatasan. Terlebih terdapat pekerjaan peninggian bangunan yang turut menyerap anggaran. ”Memang plafon belum dipasang karena anggarannya terbatas,” jelasnya.
Sementara mengenai rongga antara bangunan lama dan baru yang dikhawatirkan bocor, Jalaluddin memastikan akan melakukan pengecekan langsung. ’’Ini masih masa pemeliharaan, nanti saya cek lagi ke lapangan, termasuk pelaksanaan dan konsultannya.
Kalau memang tidak sesuai, nanti dilakukan pemeliharaan, diperbaiki,’’ paparnya.
Dia menjelaskan, masa pemeliharaan pekerjaan rehabilitasi umumnya berlangsung selama satu tahun. Apabila ditemukan pekerjaan yang merupakan bagian dari item dalam RAB namun belum sesuai, pelaksana wajib melakukan perbaikan.
Jalaluddin juga menegaskan, pihak sekolah pada prinsipnya dapat mengetahui RAB. Sekolah juga diperbolehkan meminta penjelasan kepada konsultan apabila terdapat pekerjaan yang dinilai kurang sesuai.
”Sekolah boleh tahu RAB. Kalau tidak, bisa tanya ke konsultan. Konsultan tetap koordinasi dengan kepala sekolah dalam pengawasannya,” jelasnya.
Terkait keluhan, kontraktor meninggalkan bangunan tanpa berkoordinasi dengan sekolah, Jalaluddin mengatakan secara administratif proses serah terima dilakukan kepada dinas. Namun, secara komunikasi di lapangan, pelaksana seharusnya tetap menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa pekerjaan telah selesai.
Termasuk apabila masih ada bagian yang kurang tepat, sekolah dapat menyampaikan komplain untuk kemudian ditindaklanjuti.
”Sudah kita sampaikan juga ke pelaksana untuk melakukan pengecekan ke lapangan apa yang kurang tepat. Nanti kita akan tindak lanjuti. Saya akan cek ulang,” tegasnya.
Dia juga memastikan pekerjaan pembersihan menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana. Setelah pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima, kondisi bangunan semestinya sudah dalam keadaan yang layak digunakan. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto