PKL Sentra Kuliner Jombang Geruduk Kantor Pemkab, Tuding PKL Liar Dibiarkan Berjualan di Zona Merah

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
MEDIASI: PKL Sentra Kuliner saat mendatangi Kantor Pemkab Jombang, Senin (24/8)
MEDIASI: PKL Sentra Kuliner saat mendatangi Kantor Pemkab Jombang, Senin (24/8)

 

JOMBANG – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Sentra Kuliner Jalan KH Ahmad Dahlan mendatangi Kantor Pemkab Jombang, Senin (24/8).

Mereka memprotes ketidakseriusan pemerintah menertibkan PKL liar yang masih berjualan di sekitar Alun-Alun Jombang hingga sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan.

Para pedagang mengancam kembali berjualan di pinggir jalan jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas.

Sebab, mereka mengaku telah mematuhi aturan dengan menempati sentra kuliner, membayar retribusi, hingga menanggung biaya listrik.

Salah satu perwakilan PKL, Joko Fattah Rochim, menilai kondisi tersebut tidak adil.

 Menurut dia, PKL resmi diminta masuk ke sentra kuliner dan menaati aturan. Sementara PKL yang berjualan di zona terlarang justru dibiarkan.

’’Kalau memang aturan ditegakkan, ya harus adil. Kami sudah masuk, bayar retribusi dan listrik. Tapi PKL liar malah dibiarkan berjualan,’’ ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Segel 92 Kios Pasar Citra Niaga, Gegara Pedagang Nunggak Retribusi Ratusan Juta

Fattah juga menuding adanya dugaan pengondisian saat petugas melakukan penertiban. Dia menyebut PKL liar diduga hanya diminta bersembunyi ketika petugas datang. Setelah operasi selesai, pedagang kembali berjualan.

 ”Katanya kalau ada operasi, PKL disuruh sembunyi dulu. Setelah operasi selesai, mereka bisa kembali berjualan. Jadi petugas Satpol PP hanya memberikan laporan agar bapak senang, tetapi kondisi di lapangan berbeda,’’ ungkapnya.

Menurut Fattah, jumlah PKL liar di sekitar alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan justru semakin bertambah.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah meminta para pedagang tersebut masuk ke sentra kuliner. ’’Dulu mereka sudah diminta masuk ke sentra, tetapi sekarang keluar lagi. Sekarang malah semakin banyak,’’ katanya.

Aspirasi para pedagang tersebut diterima Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setdakab) Jombang Syaiful Anwar. Dia memastikan keluhan para PKL akan ditindaklanjuti.

Syaiful menegaskan, kawasan sekitar alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan merupakan zona merah bagi aktivitas PKL. Karena itu, keberadaan pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Buntut Puluhan Kios Disegel, Pedagang Minta Pemkab Tak Cuma Segel Kios tapi Cari Solusi

’’Kami akan tindak lanjuti dan melakukan penindakan tegas terhadap PKL liar. Karena memang kawasan tersebut zona merah untuk berjualan,’’ tegasnya.

Selain penertiban, Syaiful akan mengonfirmasi dugaan pengondisian yang disebut melibatkan oknum Satpol PP. Jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya memastikan akan ada tindakan.

’’Nanti kami konfirmasi ke petugas Satpol PP. Kalau memang benar ada pengondisian seperti yang disampaikan, tentu akan kami tindak,’’ pungkasnya. (yan/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
pkl jombang Sentra Kuliner satpol PP Jombang PKL liar Alun-Alun Jombang