Kabar Baik! Meski APBD 2027 Anjlok, Honor Pembina Ekstrakurikuler Keagamaan SMP Jombang 2027 Dipastikan Aman

Wenny Rosalina • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 06:58 WIB
  KHUSYUK: Anita, pembimbing mulok keagamaan SMPN 3 Jombang saat menyimak siswa mengaji, (17/3). Atisa telah diterima sebagai PPPK paruh Waktu.      
KHUSYUK: Anita, pembimbing mulok keagamaan SMPN 3 Jombang saat menyimak siswa mengaji, (17/3). Atisa telah diterima sebagai PPPK paruh Waktu.    

 

JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memastikan anggaran honor pembina ekstrakurikuler keagamaan jenjang SMP untuk tahun depan telah disiapkan.

Kepastian tersebut menjadi kabar positif bagi ratusan pembina yang selama ini mendampingi kegiatan keagamaan di sekolah negeri maupun swasta.

’’Anggaran untuk honor pembina ekstra mulok 2027 sudah diusulkan.

Sudah aman, sangat aman,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.

Anggaran untuk honor pembina ekstrakurikuler keagamaan telah diusulkan dalam perencanaan tahun depan.

Ia memastikan kebutuhan anggaran tersebut dalam kondisi aman.

Saat ini, jumlah pembina ekstrakurikuler keagamaan yang tercatat di jenjang SMP Kabupaten Jombang 302 orang.

Mereka tersebar di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: APBD Jombang 2027 Dipastikan Anjlok Hingga Rp 400 Miliar, Bupati Warsubi Sampaikan Hal Ini

Alokasi pembina maupun jam pembinaan disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) di tiap sekolah.

Setiap rombel mendapatkan alokasi empat jam pembinaan.

Karena itu, jumlah jam tidak dapat ditambah secara bebas.

Penghitungannya mengikuti jumlah rombel yang dimiliki masing-masing sekolah.

’’Tidak bisa menambah jam. Sesuai dengan rombelnya. Misalnya kelas 7A sampai 7E ada lima rombel, berarti 20 jam,’’ jelasnya.

Dari sisi besaran honor, nilainya tahun depan sama dengan yang diterapkan saat ini, Rp 35 ribu per jam pelajaran.

Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di sekolah diharapkan dapat terus berjalan tanpa terkendala persoalan pembiayaan honor pembina.

Selain memastikan anggaran, Dinas Pendidikan juga menerapkan mekanisme penggantian pembina yang lebih cepat apabila terdapat pembina yang mengundurkan diri atau berhenti.

Dalam kondisi tersebut, pihak sekolah diberikan kewenangan untuk mencari sekaligus menyeleksi penggantinya.

’’Sekolah bisa mencari pengganti sendiri.

Sekarang sekolah yang menyeleksi, supaya mempersingkat waktu, biar cepat,’’ terangnya.

Penggantian dilakukan sesuai kebutuhan.

Apabila terdapat satu pembina yang mundur, sekolah cukup mencari satu orang pengganti untuk mengisi posisi tersebut.

Ekstrakurikuler keagamaan menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti semua siswa, setelah muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah dihapus pada akhir 2025. (wen/jif)

 
 
 
Editor : Anggi Fridianto
Ekstrakurikuler Keagamaan Honor Pembina SMP pendidikan jombang SMP JOMBANG disdikbud jombang