JOMBANG – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang mengingatkan seluruh SMA agar segera mendaftarkan peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pendaftaran dibuka hingga September 2026.
Seluruh siswa diwajibkan mengikuti TKA karena hasilnya menjadi salah satu acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
’’TKA wajib diikuti.
Kita minta semua SMA segera mendaftarkan siswanya,’’ kata Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Nur Anas, kemarin.
’’Baik nanti sertifikatnya digunakan atau tidak, tetap harus ikut karena nilainya menjadi acuan untuk masuk perguruan tinggi negeri,’’ tambahnya.
Hingga kemarin masih belum semua sekolah melakukan pendaftaran.
Baca Juga: TKA Kini Jadi Syarat Wajib SNBP, Nilainya Dipakai atau Tidak? Ini Penjelasannya
Kemungkinan karena sekolah masih memiliki waktu cukup panjang, di samping padatnya agenda sekolah selama Agustus.
’’Bisa jadi karena waktunya masih panjang sehingga teman-teman sekolah belum mendaftar.
Sekarang juga sekolah sedang sibuk dengan kegiatan Agustusan dan penyelesaian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar),’’ terangnya.
Pendaftaran TKA SMA/SMK dimulai 27 Juli sampai 27 September 2026.
Kemudian simulasi pada 21 September sampai 27 September.
Geladi bersih 5-18 Oktober.
Serta pelaksanaan TKA pada 26 Oktober sampai 8 November.
Untuk jenjang SMA, mata pelajaran (mapel) wajib yang harus dikerjakan ada tiga.
Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Sementara mapel pilihan yang bisa dipilih ada 18.
Matematika tingkat lanjut, Bahasa Indonesia tingkat lanjut, dan Bahasa Inggris tingkat lanjut.
Fisika, Kimia, Biologi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah, Antropologi, Bahasa Prancis, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa Korea, dan Bahasa Arab.
Saat ini, sekolah-sekolah juga tengah melakukan sosialisasi terkait TKA.
Tidak hanya kepada siswa tapi juga kepada wali siswa.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jombang Ungkap Hasil TKA Akan Masuk Rapor Pendidikan, Begini Penjelasannya
Sehingga baik siswa maupun orang tua dapat mengetahui, bagaimana TKA, apa saja yang harus dipersiapkan, dan bagaimana nilai TKA berpengaruh pada seleksi di perguruan tinggi negeri.
Nur Anas menegaskan, TKA memang bersifat tidak wajib diikuti, namun untuk Kabupaten Jombang, sepakat mengharuskan TKA diikuti seluruh siswa.
Sertifikat TKA nantinya menjadi dokumen penting karena nilai yang diperoleh akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Ia meminta sekolah mulai mempersiapkan siswa secara optimal melalui pendalaman materi dan latihan soal yang mengacu pada model soal TKA.
’’Kami sudah berkomunikasi dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum agar proses pembelajaran juga mengarah pada kesiapan siswa menghadapi TKA.
Guru perlu memperbanyak latihan soal sehingga anak-anak siap menghadapi asesmen ini,’’ paparnya.
Cabang Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dengan operator terkait perkembangan jumlah sekolah yang telah mendaftarkan peserta TKA di Kabupaten Jombang. (wen/jif).